Jakarta-Mediadelegasi: Tekanan terhadap mata uang rupiah kembali terasa berat. Pada Selasa (12/5/2026), nilai tukar rupiah resmi melemah hingga tembus level psikologis Rp17.500 per satu dolar Amerika Serikat. Pergerakan ini menjadi sorotan utama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, yang langsung meminta pemerintah dan otoritas terkait mengambil langkah nyata agar kondisi ekonomi nasional tidak semakin terpuruk.
Puan Maharani memberikan tanggapan tegas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menyadari bahwa pelemahan nilai tukar ini tidak terjadi sendirian di Indonesia, melainkan merupakan dampak langsung dari dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang sedang bergejolak. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi.
“Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu, nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk,” ujar Puan dengan nada serius, mengingatkan risiko besar yang bisa mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Puan, DPR RI akan secara aktif memanggil dan meminta penjelasan sekaligus rencana kerja konkret dari pemerintah serta Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. Langkah ini diambil untuk memastikan ada strategi jelas guna menahan laju pelemahan rupiah dan mengantisipasi dampak buruk yang mungkin merembet ke sektor lain.
“Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut. Kita tidak bisa diam saja melihat pergerakan nilai tukar yang terus bergerak melemah dan menyentuh angka that,” tegas Pani menegaskan sikap lembaga legislatif.
Ia menilai, pelemahan hingga level Rp17.500 ini adalah sinyal peringatan dini. Jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat dan cepat, dampaknya bisa langsung terasa oleh masyarakat luas, mulai dari kenaikan harga barang kebutuhan pokok, biaya logistik, hingga beban pembayaran utang luar negeri negara maupun swasta.
Pelemahan rupiah di tengah ketidakpastian global ini juga menjadi perhatian serius dalam agenda kerja DPR pada masa persidangan kali ini. Salah satu agenda besar yang akan dibahas bersama pemerintah adalah penyusunan dan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2027.
Puan menjelaskan, dokumen strategis ini menjadi kunci utama untuk menyiapkan benteng pertahanan ekonomi negara di masa depan. Di dalamnya akan dirumuskan berbagai asumsi dasar, termasuk proyeksi nilai tukar, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga arah kebijakan penerimaan dan belanja negara.
“Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang. Kita harus memastikan bahwa asumsi yang kita pakai realistis dan cukup kuat menahan guncangan eksternal seperti yang terjadi saat ini,” jelas Puan, menekankan kaitan erat antara nilai tukar dengan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Lebih jauh, Puan mengingatkan bahwa stabilitas rupiah adalah cerminan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat harus berjalan seiring dan selaras, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
DPR berharap, dengan adanya langkah antisipatif yang disiapkan matang, tekanan eksternal tidak akan sampai mengguncang fondasi ekonomi nasional. Langkah pengendalian nilai tukar, penguatan ekspor, dan efisiensi impor harus dilakukan beriringan agar cadangan devisa tetap aman dan cukup menjaga kestabilan.
Di akhir pernyataannya, Puan kembali mengimbau agar seluruh elemen bangsa tetap tenang namun waspada. Ia meyakini bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan otoritas moneter, Indonesia mampu melewati tekanan ekonomi global dan kembali menguatkan posisi rupiah di tingkat yang lebih wajar dan stabil. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












