Labuhanbatu-Mediadelegasi: Program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Labuhan batu dan Labuhan Batu Utara mulai menuai sorotan. Bangunan yang diresmikan Oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto tersebut menuai teka teki dilapangan.
Sejumlah pihak menilai proses pembangunan gedung koperasi tersebut diduga tidak berjalan transparan dan berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan anggaran. Senin 18 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun awak media dari salah seorang Ketua Koperasi Desa Merah Putih menyebutkan, pembangunan gedung yang berada di kawasan sejajaran Markas Kodim 0209/Labuhanbatu itu disebut-sebut telah ditetapkan dengan nilai anggaran mencapai Rp900 juta per unit bangunan.
Namun, sumber tersebut mengaku pihak koperasi desa justru tidak dilibatkan secara penuh dalam proses perencanaan maupun penentuan pelaksana pembangunan.
“Kami hanya menerima informasi bahwa bangunan harus dikerjakan dengan anggaran Rp900 juta. Semua arahan disebut berasal dari pihak tertentu, mulai dari pekerja hingga teknis pembangunan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, para pengurus koperasi di tingkat desa hanya sebatas menerima keputusan tanpa memiliki ruang menentukan pengelolaan anggaran secara mandiri.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya pengondisian proyek dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih di daerah tersebut.
Sorotan semakin menguat setelah sebelumnya dalam rapat di DPR RI disebutkan bahwa alokasi pembangunan gedung Kopdes Merah Putih dapat mencapai Rp1,5 miliar dari total anggaran program sebesar Rp3 miliar.
Perbedaan nominal dan mekanisme pelaksanaan di lapangan kini menjadi pertanyaan sejumlah pihak, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran serta siapa pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam penunjukan pekerja dan pelaksanaan proyek.
Selain itu, sejumlah pengurus koperasi desa juga mempertanyakan dasar penetapan nilai pembangunan yang dinilai cukup fantastis untuk ukuran bangunan koperasi desa.
Dikonfirmasi kepada Dandim 0209/LB Hanung Kaptiaji melalui Pesan WhatsApp dengan nomor 0812 10** 33** Senin 18 Mei 2026 sekitar Pukul 15:00 Wib ia menyangkal keterangan Informasi tersebut.
” Informasi diatas tidak benar. Kalau mau diskusi bisa hadir di kodim. ” Sudah banyak dan sering kami sampaikan, apabila ada hal yg kurang jelas, silahkan datang ke kantor. Ucap Dandim.
Ditanyakan Terkait pola pelaksanaan apakah dikerjakan oleh pihak koperasi atau ada rekanan yg di unjuk hanum hanya menjawab ” Salam kenal bang i**ar. Saya tetap berharap kita bisa ketemu. Karena banyak juga mitra kodim dr kalangan wartawan dan media sosial” Pungkasnya.
Dugaan persekongkolan pun kiat mencuat, dimana dalam hasil konfirmasi tersebut masih belum dapat ditemukan bantahan yang spesifik termasuk persoalan Pelaksana Pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme pembangunan, sumber anggaran, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pengondisian proyek tersebut.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kodim 0209/Labuhanbatu serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut terkait pelaksanaan pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Labuhanbatu dan Sekitarnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : GS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara






