Kapolda Sumut Ingatkan Jajaran Lindungi Masyarakat

Kapolda Sumut Ingatkan Jajaran Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama unsur Forkopimda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) melakukan penekanan tombol sirene sebagai tanda diresmikannya Mapolres Labusel, Senin (12/12). Foto: Ist

Labusel-Mediadelegasi: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengingatkan jajaran Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dalam menjalankan tugasnya tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut pada upacara peresmian markas komando Polres (Mapolres) Labusel, Senin (12/12), seperti dilansir dari keterangan tertulis Humas Polda Sumut.

“Kehadiran markas itu untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang resmi berdiri sejak tahun 2008 silam,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Kapolda menghimbau seluruh personel di Polres yang baru itu agar dalam mengemban tugas menjaga situasi kamtibmas menghindari perilaku yang dapat menciderai hati masyarakat dan menurunkan citra Polri.

Menurut dia, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Labusel memerlukan terbentuknya pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan dan pengayom masyarakat.

“Keberadaan Polri khususnya Polres Labusel adalah bagian dari unsur pemerintahan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Panca mengaku, dalam rangka terwujudnya kamtibmas di suatu pemerintahan daerah maka Polri terus berupaya melengkapi perangkat organisasinya hingga di tingkat kabupaten.

“Hal ini juga seiring dengan kebijakan Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui program transformasi menuju Polri Presisi,” paparnya.

Salah satu kebijakan Kapolri tersebut yakni perlunya transformasi organisasi melalui penataan kelembagaan dengan pembentukan Polres dan Polsek.

Panca mengungkapkan melalui serangkaian verifikasi dan studi kelayakan, maka berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1136/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 telah dibentuk Polres Labuhan Batu Selatan.

“Diharapkan keberadaan Mapolres Labusel dapat mendukung jalanya roda pemerintahan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sesuai motto “Santu, Bercakap, Ahli, Berkayar”,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labuhan Batu Selatan Edimin beserta segenap jajaran Pemkab setempat serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang telah mendukung terbentuknya Polres Labusel.

“Dukungan dan kerja sama ini, saya harapkan dapat diteruskan dan ditingkatkan, sehingga situsi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan dapat terwujud,” kata Kapolda.

Khusus kepada kepada seluruh personel Polres Labuhan Batu Selatan, Panca menginstruksikan untuk segera konsolidasi tata pelaksanaan tugas.

“Polres Labusel harus mampu menjaga wilayah seluas 3.596 KM2, dengan jumlah penduduk 316.798 jiwa terdiri lima kecamatan, dua kelurahan dan 52 desa dan berbatasan dengab Kabupaten Rokan Hilar, Provinsi Riau, tambahnya.

Hal ini penting untuk diwaspadai, menurut dia, karena Kabupaten Labusel merupakan salah satu pintu masuk dari Riau ke Sumut. D|Med-55