Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara resmi mengonfirmasi penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina. Kesembilan warga negara tersebut merupakan bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang berlayar membawa bantuan kemanusiaan dan saat kejadian berada di wilayah perairan internasional sekitar Pulau Siprus, Mediterania Timur.
Konfirmasi resmi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/5/2026). Berdasarkan data dan informasi terbaru yang diterima hingga pukul 07.13 WIB, status kesembilan warga negara Indonesia tersebut telah dipastikan berada dalam penguasaan dan pengawasan pihak berwenang Israel.
“Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel,” tegas Heni, memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya beredar di kalangan publik dan organisasi sosial kemanusiaan.
Kesembilan WNI tersebut merupakan anggota dari delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), wadah yang menaungi partisipasi Indonesia dalam misi internasional besar ini. Mereka berangkat dengan niat mulia untuk menyalurkan bantuan, menyuarakan keadilan, serta memberikan dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang telah lama hidup di bawah blokade dan tekanan berat.
Merespons situasi yang mengkhawatirkan ini, Heni menegaskan bahwa Kemlu bersama seluruh Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri telah bergerak cepat. Berbagai pendekatan sedang dilakukan secara intensif dan terus-menerus dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya guna memantau kondisi dan menjamin keselamatan para WNI tersebut.
“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” tambahnya, meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan berjuang sekuat tenaga demi pembebasan mereka.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu juga telah mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan tanpa syarat seluruh kapal, awak kapal, serta para relawan kemanusiaan internasional yang ditahan dalam insiden pencegatan armada ini. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berlayar dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Berdasarkan daftar nama yang dirilis oleh pihak penyelenggara Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), kesembilan WNI tersebut tersebar di beberapa kapal yang menjadi bagian dari konvoi besar ini. Masing-masing memiliki latar belakang berbeda, mulai dari lembaga kemanusiaan hingga insan pers, namun bersatu dalam satu misi kemanusiaan.
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama WNI yang ditangkap: Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu dari GPCI-Dompet Dhuafa berada di atas Kapal Zapyro; Andi Angga Prasadewa dari GPCI-Rumah Zakat berada di Kapal Josef; serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo dari GPCI-Spirit of Aqso dan SMART 171 yang berlayar dengan Kapal Kasr-1.
Selain aktivis kemanusiaan, sejumlah jurnalis dan awak media juga menjadi korban penangkapan ini. Bambang Noroyono dari media Republika berada di Kapal BoraLize. Sementara itu, di atas Kapal Ozgurluk terdapat tiga WNI yakni Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), serta Rahendro Herubowo dari Tim Media GPCI.
Keikutsertaan awak media dalam misi ini bertujuan untuk mendokumentasikan perjalanan dan menyampaikan kondisi nyata di lapangan kepada dunia internasional. Penangkapan mereka menambah daftar kekhawatiran, mengingat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis juga dilindungi oleh aturan hukum internasional.
Pemerintah Indonesia berharap proses pembebasan dapat berjalan lancar, cepat, dan tanpa kekerasan. Di sisi lain, insiden ini kembali menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






