Kemlu Konfirmasi 9 WNI Anggota Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditangkap Pasukan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kapal Global Sumud Flotilla. Foto: Ist.

Ilustrasi Kapal Global Sumud Flotilla. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara resmi mengonfirmasi penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina. Kesembilan warga negara tersebut merupakan bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang berlayar membawa bantuan kemanusiaan dan saat kejadian berada di wilayah perairan internasional sekitar Pulau Siprus, Mediterania Timur.

Konfirmasi resmi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/5/2026). Berdasarkan data dan informasi terbaru yang diterima hingga pukul 07.13 WIB, status kesembilan warga negara Indonesia tersebut telah dipastikan berada dalam penguasaan dan pengawasan pihak berwenang Israel.

“Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel,” tegas Heni, memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya beredar di kalangan publik dan organisasi sosial kemanusiaan.

Kesembilan WNI tersebut merupakan anggota dari delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), wadah yang menaungi partisipasi Indonesia dalam misi internasional besar ini. Mereka berangkat dengan niat mulia untuk menyalurkan bantuan, menyuarakan keadilan, serta memberikan dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang telah lama hidup di bawah blokade dan tekanan berat.

BACA JUGA:  Seskab Teddy: Pemerintah Gercep Siapkan Huntara Sumatera

Merespons situasi yang mengkhawatirkan ini, Heni menegaskan bahwa Kemlu bersama seluruh Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri telah bergerak cepat. Berbagai pendekatan sedang dilakukan secara intensif dan terus-menerus dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya guna memantau kondisi dan menjamin keselamatan para WNI tersebut.

“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” tambahnya, meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan berjuang sekuat tenaga demi pembebasan mereka.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu juga telah mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan tanpa syarat seluruh kapal, awak kapal, serta para relawan kemanusiaan internasional yang ditahan dalam insiden pencegatan armada ini. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berlayar dan prinsip-prinsip hukum internasional.

Berdasarkan daftar nama yang dirilis oleh pihak penyelenggara Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), kesembilan WNI tersebut tersebar di beberapa kapal yang menjadi bagian dari konvoi besar ini. Masing-masing memiliki latar belakang berbeda, mulai dari lembaga kemanusiaan hingga insan pers, namun bersatu dalam satu misi kemanusiaan.

BACA JUGA:  Trump Kembali Usulkan Gaza Jadi "Zona Kebebasan" di Bawah AS

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama WNI yang ditangkap: Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu dari GPCI-Dompet Dhuafa berada di atas Kapal Zapyro; Andi Angga Prasadewa dari GPCI-Rumah Zakat berada di Kapal Josef; serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo dari GPCI-Spirit of Aqso dan SMART 171 yang berlayar dengan Kapal Kasr-1.

Selain aktivis kemanusiaan, sejumlah jurnalis dan awak media juga menjadi korban penangkapan ini. Bambang Noroyono dari media Republika berada di Kapal BoraLize. Sementara itu, di atas Kapal Ozgurluk terdapat tiga WNI yakni Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), serta Rahendro Herubowo dari Tim Media GPCI.

Keikutsertaan awak media dalam misi ini bertujuan untuk mendokumentasikan perjalanan dan menyampaikan kondisi nyata di lapangan kepada dunia internasional. Penangkapan mereka menambah daftar kekhawatiran, mengingat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis juga dilindungi oleh aturan hukum internasional.

Pemerintah Indonesia berharap proses pembebasan dapat berjalan lancar, cepat, dan tanpa kekerasan. Di sisi lain, insiden ini kembali menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan
Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras
Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB