Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter spesialis anak konsultan respirologi, Darmawan Budi Setyanto, saat memberikan pemaparan dalam seminar daring Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Selasa (19/5/2026). Foto: Ist.

Dokter spesialis anak konsultan respirologi, Darmawan Budi Setyanto, saat memberikan pemaparan dalam seminar daring Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Selasa (19/5/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Gelombang cuaca panas ekstrem yang melanda beberapa wilayah Indonesia belakangan ini membawa risiko kesehatan yang perlu diwaspadai, terutama bagi anak-anak. Salah satu ancaman serius yang mengintai adalah heat stroke atau serangan panas. Kondisi ini dapat terjadi jika kebutuhan cairan anak tidak terpenuhi dengan baik saat beraktivitas di bawah suhu udara yang sangat tinggi.

Dokter spesialis anak konsultan respirologi, Darmawan Budi Setyanto, memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi ini dalam seminar daring yang diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Selasa, 19 Mei 2026. Menurutnya, heat stroke adalah kondisi medis serius di mana mekanisme pengaturan suhu di dalam tubuh gagal bekerja sebagaimana mestinya akibat terpapar suhu lingkungan yang berlebihan tinggi.

Secara alami, tubuh manusia dilengkapi dengan sistem pengatur suhu atau sering diibaratkan sebagai “termostat” alami. Sistem ini berfungsi menjaga suhu tubuh agar tetap stabil dan optimal, yakni berada di kisaran 36 hingga 37 derajat Celcius. Namun, fungsi vital ini dapat terganggu berat ketika suhu di luar ruangan meningkat drastis melampaui batas kemampuan adaptasi tubuh.

“Pada heat stroke, karena pajanan suhu luar yang tinggi maka kemampuan regulasi tubuh terganggu,” tegas Darmawan. Ketidakmampuan tubuh untuk menyeimbangkan suhu panas yang masuk dan keluar ini menjadi pemicu utama terjadinya gangguan kesehatan yang berbahaya ini.

BACA JUGA:  Bandung Barat Berduka, Longsor Timpa Puluhan Rumah

Salah satu tanda paling jelas dan utama dari serangan panas adalah kenaikan suhu tubuh yang terjadi secara sangat cepat dan drastis. Jika biasanya suhu tubuh anak berada di angka normal, pada kasus heat stroke, suhu tubuh bisa melonjak hingga melewati angka 40 derajat Celcius dalam waktu singkat.

“Tandanya suhu tubuh meningkat dengan cepat, bisa lebih dari 40 derajat Celsius,” tambahnya. Kenaikan suhu setinggi ini bukanlah demam biasa akibat penyakit infeksi, melainkan akibat tubuh tidak mampu lagi mendinginkan dirinya sendiri di tengah lingkungan yang panas.

Gejala fisik lain yang sangat khas dan perlu dikenali orang tua adalah kondisi kulit anak. Pada kasus heat stroke, kulit anak akan terasa sangat panas saat disentuh, namun anehnya anak tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keringat. Hal ini menjadi tanda bahwa sistem pertahanan tubuh sudah mulai lumpuh.

Padahal, berkeringat merupakan mekanisme alami yang sangat penting bagi tubuh untuk membuang dan melepaskan kelebihan panas dari dalam ke luar. Ketika kelenjar keringat berhenti bekerja meski tubuh sedang kepanasan, itu adalah sinyal bahaya bahwa sistem pendinginan tubuh telah rusak atau kehabisan tenaga.

Selain perubahan suhu dan kondisi kulit, sistem pernapasan anak juga akan terdampak. Anak yang mengalami serangan panas biasanya akan bernapas dengan pola yang berubah menjadi lebih cepat namun dangkal. Kondisi ini merupakan respons tubuh untuk berusaha menyeimbangkan suhu dan kadar oksigen yang mulai terganggu.

BACA JUGA:  Presiden: Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Dampak paling berbahaya dari heat stroke adalah gangguan yang ditimbulkan pada fungsi otak. Jika tidak segera ditangani, kenaikan suhu yang ekstrem dapat merusak sel-sel otak. Dalam kasus yang berat, kondisi ini dapat memicu kejang-kejang hingga anak mengalami hilang kesadaran atau pingsan.

“Pada gilirannya bisa mengganggu fungsi otak, dapat menyebabkan kejang atau hilang kesadaran,” jelas Darmawan, mengingatkan agar orang tua tidak menganggap remeh gejala awal kepanasan karena dampaknya bisa fatal jika terlambat ditolong.

Menyikapi risiko tersebut, orang tua diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat suhu udara sedang tinggi. Langkah pencegahan utama adalah memastikan anak selalu terhidrasi dengan baik. Biasakan anak minum air putih sedikit demi sedikit namun dilakukan secara sering agar cairan tubuh tetap terjaga.

Selain itu, lengkapi anak dengan pelindung kepala seperti topi saat harus beraktivitas di luar ruangan. Namun, jika cuaca dirasa terlalu panas dan menyengat, cara terbaik adalah mengajak anak bermain dan beristirahat di dalam ruangan yang lebih sejuk agar terhindar dari risiko heat stroke. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Bergabung di TNI AL
Prabowo Pimpin Ratas Bahas Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Para Menteri Merapat ke Istana
Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Kamis, 24 September 2026 - 13:48 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook

Kamis, 24 September 2026 - 11:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 10:44 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Bergabung di TNI AL

Berita Terbaru