Asahan-Mediadelegasi: Bentrokan berdarah terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan swasta di wilayah Kuala Piasa, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Insiden berupa bentrokan antar-kelompok ini pecah pada Senin malam, 18 Mei 2026, dan berujung pada tindakan penembakan yang membuat dua orang karyawan kebun harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka serius.
Kedua korban yang berstatus sebagai karyawan perusahaan tersebut menderita luka akibat terkena tembakan senapan angin. Menurut keterangan yang dihimpun, salah satu korban terkena sasar di bagian kepala, sementara rekannya lainnya terluka di bagian kaki. Keduanya sempat bersimbah darah di lokasi kejadian sebelum akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kerusuhan besar ini dipicu oleh tindakan perlawanan keras dari sekelompok warga yang diduga kuat sebagai penggarap liar. Saat kejadian, kelompok tersebut sedang kedapatan melakukan aksi penjarahan dan pengambilan buah kelapa sawit secara ilegal di dalam wilayah operasional perusahaan. Keberadaan mereka kemudian diketahui dan dikonfrontasi oleh tim keamanan kebun.
Peristiwa berawal ketika petugas keamanan internal sedang melaksanakan jadwal patroli rutin di blok-blok perkebunan. Saat sedang menyisir kawasan tanaman, petugas memergoki sejumlah orang yang sedang sibuk memanen dan mengangkut tandan buah sawit tanpa izin resmi. Hal ini tentu saja melanggar aturan dan dianggap merugikan aset perusahaan.
Berpegang pada tugas dan wewenang, petugas keamanan berupaya menghalau dan meminta kelompok warga tersebut segera keluar dari batas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Namun, alih-alih menurut dan pergi, permintaan serta tindakan tegas dari petugas justru disambut dengan sikap menantang dan perlawanan fisik yang sangat agresif.
Situasi yang awalnya hanya tegangan lisan, dengan cepat berubah menjadi keributan besar. Kedua belah pihak terlibat adu kekuatan dan bentrokan fisik di tengah kebun yang gelap. Kondisi semakin memanas dan tidak terkendali hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan yang menggunakan senjata.
“Kericuhan tidak terhindarkan karena massa berusaha melakukan perlawanan dengan petugas keamanan kebun saat mencoba dihalau keluar dari area kebun,” ungkap Yudha Andriko, selaku Manager Social Security dan Legal PT BSP Kisaran saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 19 Mei 2026.
Di tengah kepungan dan kekacauan yang melanda lokasi, salah satu orang dari kelompok warga diduga nekat mengeluarkan senjata jenis senapan angin. Tanpa ragu, pelaku melepaskan tembakan ke arah barisan petugas keamanan yang sedang berusaha mendamaikan situasi dan mengamankan lokasi.
Dua karyawan yang berada di barisan paling depan menjadi sasaran empuk tembakan tersebut dan langsung jatuh terluka. Beruntung, rekan-rekan kerja dan petugas lain yang berada di lokasi bertindak sigap dan berani. Mereka berhasil meredam perlawanan massa dan langsung menangkap serta meringkus pelaku penembakan tersebut agar tidak sempat melarikan diri.
Melihat kondisi kedua korban yang bersimbah darah dan mengalami luka robek cukup parah di kepala maupun kaki, tim medis dan rekan-rekan segera melakukan evakuasi. Keduanya dibawa terburu-buru menuju Rumah Sakit Katarina Kisaran untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif guna mencegah kondisi memburuk.
Menyusul peristiwa kekerasan ini, pihak kepolisian dari Polres Asahan segera turun ke lokasi. Petugas kepolisian kini telah memasang garis polisi di titik terjadinya keributan untuk mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan jejak serta barang bukti yang diperlukan untuk proses hukum.
Penyelidikan mendalam kini sedang berjalan. Polisi terus memeriksa saksi-saksi, memotret lokasi, dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap aktor intelektual serta latar belakang di balik aksi penjarahan buah sawit yang kerap terjadi dan kini berujung pada tindakan kekerasan serta penembakan yang meresahkan masyarakat tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






