Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Mediadelegasi: Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika. Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026).

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Asahan pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Ketum GP Ansor: "Sweeping" Rumah Perjudian di Kisaran Peristiwa Insidental

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.

Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan,” ujar kapolres.

BACA JUGA:  Bupati Asahan: Tanam Kembali Nilai Kepahlawanan Kepada Generasi Muda

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Asahan khususnya satres narkoba polres asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Peresmian Mako Satpolairud Polres Asahan, Wujud Penguatan Pelayanan Keamanan Wilayah Perairan
Bupati Asahan Pimpin Rapat Evaluasi dan Pengendalian Harga TBS Kelapa Sawit
KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:25 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan

Berita Terbaru