Polda Sumut: Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg Masih Didalami

- Penulis

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu.

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih mendalami kasus dugaan penggelapan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 12 kg dari tersangka narkoba M Yakob.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi baru-baru ini belum memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg.

“Sedang didalami. Kita tunggu proses Propam ya,” katanya, seperti dilansir Mediadelegasi Medan dari situs mediahub.polri.go.id, Minggu (21/5).

Informasi yang dihimpun, penyidik bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah memeriksa dua orang saksi warga sipil dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kilogram.

BACA JUGA:  Mediasi di Era Kecerdasan Buatan: Menggali Tantangan dan Peluang

Penggelapan diduga terjadi setelah dilakukan penggeledahan di rumah seorang yang diduga bandar narkoba bernama M. Yakub di Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada 30 Maret 2023

Sebelumnya, kuasa hukum M. Yakub, Safaruddin, telah melaporkan 10 anggota Ditresnarkoba.

Laporan itu perihal dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg dari penggeledahan yang dilakukan personel Polda Sumut di rumah putri Yakub di komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan barang bukti sabu dari Yakob yang dilaporkan kepadanya hanya 20 kg, bukan 32 kg. Hanya saja kasus ini tengah didalami dan ditelusuri oleh Propam dan Irwasda Polda Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Panen Raya Padi Serentak

Terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu yang disinyalir turut melibatkan oknum Ditresnarkoba Polda Sumut, ia menyatakan belum mengetahui hal tersebut secara rinci.

“Saya kurang tahu berapa persisnya. Mungkin kurang lebih 9-10 anggota diperiksa. Irwasda dan Propam yang melakukan pendalaman,” kata Yemi Mendagi. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru