Polda Sumut: Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg Masih Didalami

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu.

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih mendalami kasus dugaan penggelapan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 12 kg dari tersangka narkoba M Yakob.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi baru-baru ini belum memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg.

“Sedang didalami. Kita tunggu proses Propam ya,” katanya, seperti dilansir Mediadelegasi Medan dari situs mediahub.polri.go.id, Minggu (21/5).

Informasi yang dihimpun, penyidik bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah memeriksa dua orang saksi warga sipil dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kilogram.

BACA JUGA:  HUT Ke-43 Dekranas di Medan Meriah, Dihadiri Ibu Negara

Penggelapan diduga terjadi setelah dilakukan penggeledahan di rumah seorang yang diduga bandar narkoba bernama M. Yakub di Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada 30 Maret 2023

Sebelumnya, kuasa hukum M. Yakub, Safaruddin, telah melaporkan 10 anggota Ditresnarkoba.

Laporan itu perihal dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg dari penggeledahan yang dilakukan personel Polda Sumut di rumah putri Yakub di komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan barang bukti sabu dari Yakob yang dilaporkan kepadanya hanya 20 kg, bukan 32 kg. Hanya saja kasus ini tengah didalami dan ditelusuri oleh Propam dan Irwasda Polda Sumut.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPP IKAPTK Provinsi Sumut

Terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu yang disinyalir turut melibatkan oknum Ditresnarkoba Polda Sumut, ia menyatakan belum mengetahui hal tersebut secara rinci.

“Saya kurang tahu berapa persisnya. Mungkin kurang lebih 9-10 anggota diperiksa. Irwasda dan Propam yang melakukan pendalaman,” kata Yemi Mendagi. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru