Polda Sumut: Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg Masih Didalami

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu.

Ilustrasi - Barang bukti sabu-sabu.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih mendalami kasus dugaan penggelapan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 12 kg dari tersangka narkoba M Yakob.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi baru-baru ini belum memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg.

“Sedang didalami. Kita tunggu proses Propam ya,” katanya, seperti dilansir Mediadelegasi Medan dari situs mediahub.polri.go.id, Minggu (21/5).

Informasi yang dihimpun, penyidik bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah memeriksa dua orang saksi warga sipil dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kilogram.

BACA JUGA:  Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Minta Maaf

Penggelapan diduga terjadi setelah dilakukan penggeledahan di rumah seorang yang diduga bandar narkoba bernama M. Yakub di Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada 30 Maret 2023

Sebelumnya, kuasa hukum M. Yakub, Safaruddin, telah melaporkan 10 anggota Ditresnarkoba.

Laporan itu perihal dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg dari penggeledahan yang dilakukan personel Polda Sumut di rumah putri Yakub di komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan barang bukti sabu dari Yakob yang dilaporkan kepadanya hanya 20 kg, bukan 32 kg. Hanya saja kasus ini tengah didalami dan ditelusuri oleh Propam dan Irwasda Polda Sumut.

BACA JUGA:  dr Jhon Robert Simanjuntak: "Sampai Kapanpun Saya Pertahankan Tanah Saya"

Terkait dugaan penggelapan barang bukti sabu yang disinyalir turut melibatkan oknum Ditresnarkoba Polda Sumut, ia menyatakan belum mengetahui hal tersebut secara rinci.

“Saya kurang tahu berapa persisnya. Mungkin kurang lebih 9-10 anggota diperiksa. Irwasda dan Propam yang melakukan pendalaman,” kata Yemi Mendagi. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB