Karo-Mediadelegasi: Gunung Sinabung yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) siang. Letusan terjadi pada pukul 10.17 WIB dengan memuntahkan kolom abu vulkanik berwarna hitam pekat setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau mencapai ketinggian kurang lebih 5.960 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu yang terlempar ke angkasa teramati berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur serta tenggara. Semburan material vulkanik tersebut terekam jelas dalam seismogram Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter.
Berdasarkan pencatatan data seismik, durasi sementara erupsi berlangsung sekitar 1 jam 1 menit 48 detik. Aktivitas vulkanik berupa lontaran abu juga masih terpantau terus berlangsung beberapa waktu setelah puncak letusan, hingga kondisi perlahan mereda.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra, secara resmi mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan rincian parameter letusan kepada masyarakat. Ia mengimbau warga agar tetap tenang namun tetap waspada terhadap perkembangan dinamika aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
“Selamat siang, sekarang tanggal 31 Agustus 2026 terjadi erupsi Gunung Api Sinabung pada jam 10.17 tadi dengan ketinggian lebih kurang 3.500 meter dari arah puncak, di atas puncak dan saat ini erupsi berupa abu yang mengarah ke arah timur dan tenggara,” ujar Armen dalam keterangan resminya.
Hingga pukul 11.14 WIB, aktivitas erupsi masih terpantau berlanjut dengan lontaran abu yang terus keluar di sekitar puncak Gunung Sinabung. Armen kembali mengingatkan warga agar tidak terlalu panik dan bersiap menghadapi potensi hujan abu yang bergerak ke wilayah timur dan tenggara.
“Dan kita sampai saat ini masih memantau, masih terjadi erupsi sampai saat ini di jam 11.14 masih keluar abu di sekitaran puncak Gunung Api Sinabung. Diharapkan warga jangan terlalu panik, ini hujan abu yang mengarah ke arah timur dan tenggara,” tambahnya.
Mengikuti rekomendasi yang telah ditetapkan, status aktivitas Gunung Sinabung hingga saat ini masih berada pada Level II atau kategori Waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Badan Geologi Kementerian ESDM telah mengeluarkan sejumlah imbauan demi keselamatan masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana.
Masyarakat umum maupun wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di desa-desa yang telah direlokasi akibat bahaya letusan Sinabung. Secara khusus, warga dilarang mendekati area dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung sebagai zona bahaya utama.
Selain itu, jarak aman diperluas hingga radius sektoral sejauh 4,5 kilometer ke arah selatan-tenggara mengikuti arah jalur sebaran material vulkanik. Pembatasan wilayah ini wajib dipatuhi guna menghindari risiko bahaya awan panas dan guguran material vulkanik.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin. Curah hujan yang turun di wilayah hulu dapat membentuk aliran lahar yang berbahaya dan meluncur ke hilir secara tiba-tiba.
Pemerintah Kabupaten Karo didorong memperkuat koordinasi dengan PVMBG serta Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung guna memastikan langkah-langkah mitigasi bencana dapat berjalan optimal di tengah fluktuasi aktivitas vulkanik yang masih terus berlangsung. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan







