Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih memimpin PBNU masa khidmah 2026–2031. Foto: Ist.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih memimpin PBNU masa khidmah 2026–2031. Foto: Ist.

Jombang-Mediadelegasi: Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk masa khidmah 2026–2031. Penetapan ini menjadi puncak proses pemilihan pucuk pimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan penetapan tersebut dibacakan langsung oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, pada Senin (31/8/2026). Dalam pengumuman resmi itu, AHWA menyampaikan bahwa pemilihan Gus Kikin dilakukan melalui jalur musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat langsung dari keputusan Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU.

“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031,” tegas KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil keputusan AHWA di hadapan para peserta muktamar dan jamaah yang hadir di lokasi.

Anwar menjelaskan bahwa rapat yang telah dilakukan AHWA pada pagi hari itu merupakan proses musyawarah yang mendalam dan penuh kebersamaan. Seluruh langkah tersebut merupakan pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Muktamar ke-35 NU kepada AHWA untuk memilih sekaligus menetapkan Ketua Umum PBNU yang akan memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:  Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak" buat PB NU

Sebelum ditetapkan secara resmi melalui jalur mufakat, nama Gus Kikin telah tercatat sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak dalam tahap penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Dari total 2.397 suara yang masuk selama proses penjaringan, Gus Kikin berhasil meraih 472 suara dan menempati posisi teratas.

Perolehan suara terbanyak tersebut menempatkan Gus Kikin sebagai calon utama yang memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna mendapatkan pernyataan izin tertulis sesuai tata cara dan ketentuan organisasi. Dengan terpenuhinya seluruh prosedur, AHWA kemudian menetapkan secara sah nama Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin sendiri merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang — sebuah lembaga pesantren yang memiliki sejarah panjang dan keterkaitan langsung dengan pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari. Latar belakangnya sebagai kiai pesantren sekaligus tokoh yang memiliki pengalaman organisasi luas menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan ini.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin dikenal menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur periode 2024–2029. Pengalaman memimpin NU di tingkat wilayah terbesar di Indonesia dinilai menjadi bekal berharga untuk memimpin organisasi di tingkat nasional.

BACA JUGA:  Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus

Selama proses muktamar berlangsung, nama Gus Kikin memang menjadi salah satu figur yang paling banyak diusulkan oleh para utusan Pengurus Wilayah maupun Pengurus Cabang dari berbagai daerah. Dukungan tersebut tumbuh berkat rekam jejak pengabdian, kemampuan menjaga persatuan, serta gagasan pembaruan yang ditawarkannya.

Dengan resmi ditetapkannya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, maka babak baru kepemimpinan Nahdlatul Ulama untuk lima tahun ke depan telah dimulai. Seluruh jamaah nahdliyin kini menantikan arah kebijakan, program kerja, serta langkah-langkah pembaruan yang akan diusung oleh kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Gus Kikin.

Masyarakat luas pun menaruh harapan besar agar Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan baru ini semakin mampu menjaga keutuhan organisasi, memperkuat peran sosial-keagamaan, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi umat, bangsa, dan negara Indonesia di masa mendatang.

Proses penetapan yang berjalan penuh musyawarah dan kebersamaan ini sekaligus menegaskan kembali tradisi demokrasi dan kearifan lokal khas NU dalam menentukan kepemimpinan organisasi, menjunjung tinggi persatuan di atas segala perbedaan pandangan yang ada. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Revisi UU Advokat Fokus Rakernas Peradin 2026: Jaga Independensi dan Jati Diri Profesi
Desil Kesejahteraan BPS Dikritik KSPI: Buruh Bergaji UMR Dihitung Sebagai Kelompok Mampu
KPK Geledah Disdikbud Bogor, Angkut 2 Koper Dokumen Kasus Potong Upah Rp1,5 Miliar
Muktamar ke-35 NU Puncak Hari Ini: Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Dipilih
Putusan Praperadilan Febrie Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Kontradiksi Hakim
Dana Pengembalian Kerugian Negara Rp2 Triliun Kasus PT TPL Didesak Bulat Dialokasikan untuk Pemulihan Tapanuli Raya
Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Awan Panas 2.000 Meter Mengarah Barat Daya, Status Tetap Siaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Desil Kesejahteraan BPS Dikritik KSPI: Buruh Bergaji UMR Dihitung Sebagai Kelompok Mampu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:14 WIB

KPK Geledah Disdikbud Bogor, Angkut 2 Koper Dokumen Kasus Potong Upah Rp1,5 Miliar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Muktamar ke-35 NU Puncak Hari Ini: Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Dipilih

Berita Terbaru

Gunung Sinabung meletus pada Senin (31/8/2026) siang, memuntahkan kolom abu vulkanik hitam pekat setinggi 3.500 meter yang meluncur condong ke arah timur dan tenggara. Warga diimbau waspada hujan abu serta menjauhi zona bahaya radius 3 kilometer dari puncak gunung. Foto: Ist.

Kabupaten Karo

Gunung Sinabung Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3.500 Meter

Senin, 31 Agu 2026 - 13:06 WIB