Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyimak penandatanganan SKB Ruang Bersama Indonesia secara siaran langsung dari Ruang Kerja Wagub Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (14/9/2026). SKB tersebut menjadi landasan hukum agar program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak wajib dimuat dalam program kerja dan anggaran daerah tahun 2027. Foto: Ist.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyimak penandatanganan SKB Ruang Bersama Indonesia secara siaran langsung dari Ruang Kerja Wagub Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (14/9/2026). SKB tersebut menjadi landasan hukum agar program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak wajib dimuat dalam program kerja dan anggaran daerah tahun 2027. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyaksikan secara langsung penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) melalui siaran langsung dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (14/9/2026). SKB tersebut menjadi payung hukum sekaligus landasan regulasi yang mengikat bagi seluruh pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan menganggarkan program pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan secara nasional.

Penandatanganan SKB dilakukan oleh tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto. Wagub Surya turut didampingi oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sumut dalam menyimak jalannya acara penandatanganan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar urusan lokal, melainkan telah menjadi isu utama yang diperbincangkan di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia sendiri, dalam berbagai visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, secara tegas menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Tito memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar memasukkan program Ruang Bersama Indonesia ke dalam program kerja dan anggaran tahun 2027. Langkah ini dimaksudkan agar komitmen perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada wacana semata, melainkan benar-benar memiliki dukungan kebijakan dan pendanaan yang memadai di setiap wilayah.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Surya Lantik 188 Pejabat, Tekankan Sinergi & Kerja Nyata Demi Pelayanan Publik

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menjelaskan bahwa RBI pada hakikatnya merupakan ruang kolaborasi terpadu yang diselenggarakan di tingkat desa maupun kelurahan. Konsep ini dirancang agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat berjalan secara terintegrasi, terkoordinasi, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

Arifah kemudian memaparkan data terkini mengenai kondisi kesetaraan gender dan perlindungan anak di Indonesia. Indeks Ketimpangan Gender tercatat sebesar 0,421 pada tahun 2024, sedangkan Indeks Pembangunan Gender mencapai angka 91,85 pada periode yang sama. Sementara itu, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan baru mencapai 56,42 persen, jauh tertinggal dibandingkan tingkat partisipasi laki-laki yang mencapai 84,66 persen.

“Masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam aspek strategis yaitu keterwakilan dalam pengambilan keputusan, dan tingkat partisipasi angkatan kerja,” ungkap Arifah, menegaskan bahwa kesenjangan tersebut harus segera dijembatani melalui langkah-langkah konkret yang tercantum dalam program RBI.

Salah satu bentuk implementasi nyata dari program RBI yang didorong adalah penerapan Kebun Pangan Perempuan. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kepemimpinan, gotong royong, dan kemandirian ekonomi perempuan di pedesaan. Selain itu, Kebun Pangan Perempuan juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan keluarga serta pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto menyampaikan bahwa dari total 75.226 desa yang ada di Indonesia, sebagian besar telah mulai menerapkan prinsip-prinsip RBI sesuai dengan kearifan lokal dan karakteristik masing-masing wilayah. Perempuan di desa-desa tersebut tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek sekaligus pelaku utama pembangunan.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Pastikan Tidak Ada Perayaan Seremonial Tahun Baru 2026 di Sumut, Fokus Doa Bersama dan Patroli

Yandri menambahkan bahwa Kementerian Desa telah menerjemahkan Asta Cita Keenam Presiden melalui program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu yang telah berjalan di 1.110 desa. Pelaku utama dalam program tersebut adalah kaum perempuan, sehingga tercipta kesinambungan antara pemberdayaan perempuan dengan kemajuan ekonomi desa secara menyeluruh.

Berbagai bentuk aksi nyata RBI yang telah berjalan di antaranya adalah pembentukan musyawarah desa khusus perempuan, di mana perempuan dapat menyampaikan aspirasi dan menyusun usulan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Selain itu, terdapat pula pembentukan sekolah perempuan untuk pengembangan kapasitas, serta pembentukan relawan perlindungan anak berbasis masyarakat guna menekan angka perdagangan orang melalui penyebaran literasi.

Dengan disahkannya SKB Tiga Menteri ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Utara, dapat segera menyusun langkah konkret dan mengalokasikan anggaran yang memadai. Sehingga, Ruang Bersama Indonesia benar-benar menjadi ruang yang melindungi, memberdayakan, dan menempatkan perempuan serta anak pada posisi yang utama dalam pembangunan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB