Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya (kanan) saat menyampaikan pemaparan strategi penataan dan optimalisasi aset daerah guna mendongkrak PAD dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Ist.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya (kanan) saat menyampaikan pemaparan strategi penataan dan optimalisasi aset daerah guna mendongkrak PAD dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen terus memperkuat penataan, pengamanan, hingga optimalisasi seluruh Barang Milik Daerah dan aset Badan Usaha Milik Daerah. Langkah strategis ini ditempuh agar aset daerah tidak lagi sekadar tercatat administratif, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta menjadi penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat memaparkan capaian dan arah kebijakan Pemprov Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Rapat yang bertema Evaluasi Pengelolaan Aset Pemda, BMD, dan Aset BUMD agar Berkontribusi Optimal terhadap PAD berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wagub Surya menjelaskan bahwa Pemprov Sumut terus mempercepat tiga hal utama terkait aset daerah, yaitu sertifikasi hak atas tanah, inventarisasi menyeluruh, serta penerapan sistem digitalisasi tata kelola aset. Ketiga langkah tersebut dilakukan guna meminimalkan risiko sengketa kepemilikan sekaligus meningkatkan nilai ekonomis dari setiap aset yang dikelola pemerintah daerah.

“Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,” tegas Wagub Surya menegaskan perubahan pola pikir dalam pengelolaan kekayaan daerah.

BACA JUGA:  Bela Negara Award Dapat Dukungan Kesbangpol Sumut

Wagub Surya menyampaikan bahwa dengan kepemilikan yang sudah jelas dan bebas dari sengketa, setiap aset dapat dimanfaatkan secara optimal melalui kerja sama, pemanfaatan bersama, atau pengelolaan produktif lainnya. Sehingga yang semula aset hanya diam dan tidak menghasilkan apa-apa, kini mampu berputar dan menghasilkan pendapatan yang masuk ke kas daerah secara berkelanjutan.

Selain penataan aset tanah dan bangunan, Pemprov Sumut juga terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tubuh BUMD di Sumatera Utara melalui skema transformasi bisnis yang sehat, transparan, dan akuntabel. Pengawasan yang semakin ketat diterapkan agar setiap klaster BUMD tidak hanya sehat secara laporan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkan aset daerah untuk membuka ruang investasi baru.

“Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara,” tambah Surya menjelaskan keterkaitan antara kinerja BUMD dan kesejahteraan warga.

Pemaparan yang disampaikan Wagub Surya tersebut mendapat apresiasi positif dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah proaktif Pemprov Sumut dalam mengamankan hak kepemilikan tanah dan fisik aset daerah dinilai sebagai langkah awal yang sangat penting dan patut dijadikan teladan bagi pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI menilai, banyak daerah yang memiliki aset luas namun belum mampu memanfaatkannya karena belum tersertifikasi atau belum jelas status kepemilikannya. Oleh karena itu, langkah Pemprov Sumut yang memprioritaskan sertifikasi dan pembersihan status aset terlebih dahulu justru menjadi fondasi yang kuat sebelum aset tersebut dikembangkan untuk menghasilkan pendapatan.

BACA JUGA:  Mengurus yang sakit, Menguatkan yang Lemah : Perjuangan Bobby berbuah UHC Award

Wagub Surya juga menegaskan bahwa penataan aset ini bukan pekerjaan yang selesai dalam semalam, melainkan proses berkelanjutan yang harus dijaga konsistensinya. Pemprov Sumut berkomitmen agar setiap aset yang sudah tertata dan bersih statusnya dapat segera dimanfaatkan secara produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi dan berkeadilan.

Turut mendampingi Wagub Surya dalam menyampaikan pemaparan tersebut adalah Penjabat Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut Muhammad Suib, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar.

Dengan selesainya Rapat Dengar Pendapat ini, Pemprov Sumut berharap arah kebijakan yang telah dipaparkan mendapat dukungan penuh sekaligus menjadi masukan yang berharga bagi pengelolaan aset daerah secara nasional. Pengelolaan aset yang bersih, tertata, dan produktif diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sehingga tidak terus-menerus bergantung pada transfer pusat dan dapat lebih banyak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB