Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan Ombudsman RI yang menemukan bangunan-bangunan terpisah dengan fasilitas berstandar apartemen di area belakang lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026). Kelima pejabat yang dinonaktifkan dinilai diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan di lokasi dan kini akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi.
Lima pejabat tersebut meliputi Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
“Kami akan periksa bagaimana peristiwa atau kondisi ini bisa terjadi dan berlangsung hingga ditemukan saat ini,” tambahnya.
Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kawasan belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan sejumlah ruangan tersebut dilengkapi fasilitas rumah tangga yang sangat lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak, hingga pendingin udara.
“Standarnya seperti apartemen. Walaupun ukurannya tidak besar, kelengkapan alat rumah tangganya semua tersedia,” ungkap Fikri.
Ombudsman juga mendapati adanya bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Beberapa orang yang diduga warga binaan ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan. Hingga kini, identitas seluruh penghuni serta status resmi penggunaan setiap bangunan masih didalami. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






