Deliserdang-Mediadelegasi: Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo belum lepas dari perhatian publik. Kini, kondisi berbeda muncul di Deli Serdang: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Klambir Lima disorot karena keberadaan kandang ayam di sekitar bangunan dapur.
SPPG tersebut berada di Dusun IX, Gang Pendidikan, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dapur itu digunakan untuk penyelenggaraan program MBG yang menyasar penerima manfaat dalam jumlah besar.
Keberadaan kandang ayam di belakang bangunan dapur memunculkan pertanyaan mengenai standar kebersihan dan pengendalian lingkungan tempat makanan diproses.
Pertanyaannya sederhana: ketika makanan disiapkan untuk banyak penerima manfaat, seberapa ketat pengawasan terhadap lingkungan dapurnya?
Kandang ayam tidak serta-merta membuktikan telah terjadi kontaminasi makanan ataupun pelanggaran. Namun, keberadaannya tetap perlu diperiksa karena area pengolahan makanan semestinya memiliki pengendalian terhadap hewan, vektor, limbah, serta sumber pencemaran lainnya.
Terlebih, apabila SPPG tersebut memproduksi ribuan porsi setiap hari, standar keamanan pangan menjadi hal yang tidak bisa dianggap remeh.
Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat apakah makanan matang dan siap dibagikan. Alur produksi sejak bahan baku diterima, disimpan, diproses, dimasak, dikemas hingga didistribusikan perlu dipastikan berjalan sesuai standar.
Begitu pula dengan ketersediaan air bersih, ventilasi, drainase, tempat pencucian, pengelolaan limbah, serta pemisahan antara bahan pangan mentah dan makanan matang.
Karo Menjadi Pengingat
Kasus dugaan keracunan MBG di Karo semestinya menjadi pengingat bahwa keamanan pangan dalam program MBG tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Setiap dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan yang keluar dari fasilitas tersebut aman dikonsumsi.
Karena itu, kondisi SPPG Klambir Lima layak diperiksa secara langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah tata letak dapur, kebersihan lingkungan, pengendalian hewan dan vektor, fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah serta kapasitas produksi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jika seluruh standar telah terpenuhi, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat menjadi jawaban atas pertanyaan publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi risiko yang lebih besar.
Pengelola Belum Memberikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari Kepala SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi mengenai keberadaan kandang ayam di sekitar dapur.
Pertanyaan mengenai kapasitas produksi harian, luas fasilitas, sistem pengendalian hewan dan vektor, serta pemenuhan standar higiene dan sanitasi juga belum mendapatkan jawaban.
Karena itu, keberadaan kandang ayam tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran maupun penyebab kontaminasi makanan.
Namun, publik memiliki alasan untuk meminta kepastian. Program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat, termasuk anak-anak, sehingga standar keamanan pangan semestinya menjadi prioritas utama.
Kasus Karo sudah menjadi pengingat. Jangan sampai pertanyaan tentang kebersihan dapur baru dianggap penting setelah muncul persoalan.
Di Klambir Lima, publik kini menunggu satu hal: pemeriksaan resmi dan penjelasan terbuka mengenai seberapa aman dapur tempat makanan MBG itu diproduksi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan







