Deliserdang-Mediadelegasi: Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diduga melarikan diri saat menjalani pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Petugas menemukan enam bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 621 gram.
Pria berinisial SO (37), yang berdasarkan informasi awal merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, diduga meloloskan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) bandara.
Peristiwa itu bermula saat petugas mencurigai sesuatu yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang tersebut. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan hingga ditemukan enam bungkus plastik yang diduga berisi sabu.
Sabu 621 Gram Ditemukan di Dalam Sepatu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang yang diduga narkotika itu disembunyikan di dalam sepatu. Temuan tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap calon penumpang.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, SO diduga memanfaatkan situasi ketika petugas lengah untuk melarikan diri.
Petugas sempat melakukan pengejaran hingga ke area parkir B Railink Bandara Kualanamu. Meski demikian, pria tersebut tidak ditemukan dan dilaporkan berhasil meloloskan diri.
Hingga informasi ini diperoleh, belum ada keterangan mengenai keberadaan SO setelah melarikan diri dari area pemeriksaan keamanan bandara.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Selain enam bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 621 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga milik calon penumpang tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone berwarna hitam, satu unit ponsel Samsung berwarna hitam, serta satu tas ransel berisi tiga kaus, dua celana panjang, satu jam tangan, dua pengisi daya ponsel, sepasang sandal, dan sepasang sepatu.
Petugas juga mengamankan satu dompet hitam berisi uang tunai Rp1.930.000 beserta kartu ATM, satu kotak rokok, serta berbagai produk perawatan kulit atau skincare.
Seluruh barang tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan,” ujar seorang petugas keamanan Bandara Kualanamu yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Jumat (9/10/2026).
Polisi Diminta Mengusut Dugaan Peredaran Narkoba
Penemuan barang yang diduga sabu dalam jumlah tersebut menjadi perhatian terhadap upaya pengawasan dan pemeriksaan keamanan di bandara, terutama dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis dan berat bersih barang yang diamankan, mengungkap asal-usul narkotika, serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
Status hukum SO dan kronologi lengkap pelariannya masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi aparat berwenang. Hingga terdapat hasil pemeriksaan laboratorium dan penetapan hukum, barang tersebut tetap disebut sebagai narkotika yang diduga sabu. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







