Deliserdang-Mediadelegasi: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan pertanyaan. Kali ini, sorotan mengarah ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Dusun IX, Gang Pendidikan, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Di sekitar bangunan yang digunakan sebagai dapur produksi MBG tersebut terdapat kandang ayam. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai standar kebersihan dan pengendalian lingkungan di sekitar tempat pengolahan makanan yang disebut digunakan untuk memproduksi makanan dalam jumlah besar setiap hari.
Makanan untuk penerima manfaat tentu harus bergizi. Tetapi ketika dapurnya berdekatan dengan kandang ayam, pertanyaan tentang standar higiene tidak bisa begitu saja diabaikan.
Keberadaan kandang ayam itu sendiri belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran maupun penyebab kontaminasi makanan. Namun, kondisi tersebut patut diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah lingkungan sekitar dapur telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Apalagi jika dapur tersebut memproduksi ribuan porsi makanan. Persoalannya bukan sekadar bagaimana makanan dimasak, melainkan bagaimana seluruh proses produksi dikendalikan.
Mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, persiapan, memasak, pengemasan, distribusi hingga pencucian ompreng dan peralatan makan harus berlangsung dengan alur yang memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Kandang Ayam Jadi Pertanyaan
Kandang ayam di sekitar dapur menjadi salah satu titik yang perlu diperiksa.
Pengelola perlu memiliki sistem pengendalian hewan dan vektor agar area pengolahan makanan terlindungi dari potensi sumber pencemaran. Namun, apakah sistem tersebut telah diterapkan di SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi?
Jawabannya belum diperoleh
Selain itu, luas dan tata letak dapur juga perlu dipastikan. Jika fasilitas digunakan untuk memproduksi makanan dalam jumlah ribuan porsi setiap hari, apakah ruang yang tersedia mampu menampung seluruh tahapan produksi secara aman?
Bagaimana dengan ketersediaan air bersih, ventilasi, tempat pencucian, drainase, pengelolaan limbah serta pemisahan bahan pangan mentah dan makanan matang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab berdasarkan penampakan bangunan. Dibutuhkan pemeriksaan lapangan dan penilaian teknis.
Standar Jangan Sekadar Dokumen
SPPG sebagai fasilitas penyelenggara MBG harus memenuhi ketentuan operasional dan higiene sanitasi yang berlaku.
Karena itu, kondisi SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi perlu dipastikan melalui pemeriksaan, termasuk tata letak bangunan, alur produksi, fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah, pengendalian hewan dan vektor serta dokumen pendukung, termasuk persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemeriksaan resmi dapat menjadi jawaban sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan maupun tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan.
Belum Ada Konfirmasi Pengelola
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi dari Kepala SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi mengenai keberadaan kandang ayam di sekitar dapur, kapasitas produksi harian, luas fasilitas, maupun pemenuhan standar higiene dan sanitasi.
Pihak yayasan juga belum memberikan penjelasan mengenai kondisi fasilitas tersebut.
Karena itu, informasi mengenai dugaan persoalan pada SPPG ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran ataupun persoalan keamanan makanan sebelum dilakukan pemeriksaan dan terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
Namun, publik tetap berhak mendapatkan kepastian.
Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait dinilai perlu turun langsung memeriksa kondisi SPPG tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah dapur itu benar-benar memenuhi standar untuk memproduksi makanan dalam jumlah besar, dan bagaimana pengelola memastikan lingkungan sekitar tidak menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan?
Sebab, ketika makanan diproduksi untuk ribuan penerima manfaat, urusan kebersihan bukan perkara sepele.
Kandang ayam mungkin hanya berada di belakang bangunan. Tetapi jika dapur itu digunakan untuk menyiapkan makanan bagi masyarakat, publik berhak bertanya: seberapa aman makanan yang keluar dari dapur tersebut?
Jawabannya seharusnya bukan dugaan, melainkan hasil pemeriksaan resmi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan







