Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GCP Kurniawan (tengah) saat konferensi pers, Rabu (7/10/2026). Mengaku merasa di-prank pasca putusan MK soal ijazah Gibran, desak KPU bertanggung jawab dan jelaskan verifikasi ke DPR–MPR. Foto: Ist.

Ketua GCP Kurniawan (tengah) saat konferensi pers, Rabu (7/10/2026). Mengaku merasa di-prank pasca putusan MK soal ijazah Gibran, desak KPU bertanggung jawab dan jelaskan verifikasi ke DPR–MPR. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Kurniawan, mengaku merasa seolah-olah telah dipermainkan atau “di-prank” menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, maupun diploma luar negeri yang setara dengan tamatan SMA. Pengakuan ini disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).

Kurniawan merupakan salah satu relawan yang pertama kali mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024. Keterlibatan langsung ini membuat sorotan yang muncul kini terasa lebih menyakitkan dan memprihatinkan baginya.

“Ya di-prank, yang jelas di-prank,” tegas Kurniawan secara lugas. Ia merasa kepercayaan yang diberikan masyarakat dan relawan kepada proses pencalonan telah disia-siakan karena persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Menurutnya, polemik ini tidak akan muncul seandainya Komisi Pemilihan Umum menjalankan proses verifikasi administrasi calon secara ketat, jujur, dan profesional. Persyaratan pendidikan adalah hal paling dasar yang harus dipastikan kebenarannya sebelum seseorang dinyatakan lolos ke tahap pencalonan.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir dan Forkopimda Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Kurniawan menyayangkan ketimpangan yang terasa tidak adil bagi masyarakat luas. “Coba bayangin aja, bagaimana perasaan adik-adik kita yang kuliah menghabiskan uang banyak? Dia tidak diberi kesempatan, sementara yang begini bisa menjadi pemimpin kita?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia meminta KPU secara penuh bertanggung jawab atas situasi yang terjadi. DPR dan MPR pun didesak memanggil pimpinan KPU untuk meminta penjelasan transparan mengenai bagaimana proses verifikasi berjalan hingga Gibran dinyatakan memenuhi syarat pendidikan.

“Yang paling penting, KPU harus bertanggung jawab. Karena mereka yang sudah meloloskan seorang Gibran sampai bisa mengikuti pencalonan wapres dan sekarang muncul kasus seperti ini,” katanya. Keterlambatan penanganan dianggap dapat memperburuk ketidakpercayaan publik.

Kurniawan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu pribadi, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap sistem demokrasi. Apabila masyarakat mulai ragu pada penyelenggara pemilu, kelangsungan pesta demokrasi ke depan dapat terancam.

BACA JUGA:  Prabowo Sambangi Megawati, Sampaikan Belasungkawa Guruh Soekarnoputri dan Perkuat Silaturahmi Kebangsaan

“Kalau masyarakat tidak percaya lagi kepada KPU, bagaimana kita bisa menyelenggarakan pemilu maupun pilkada selanjutnya?” tanyanya. Ketidakpercayaan yang merembet dapat melemahkan fondasi demokrasi yang telah dibangun.

Ia mengingatkan KPU untuk segera menuntaskan masalah ini sebelum menjadi “bola liar” yang semakin sulit dikendalikan. Penjelasan yang terbuka dan tindakan perbaikan yang nyata sangat dinanti masyarakat.

Sebelumnya, MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki dokumen pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan jenjang SMA. Meski demikian, permohonan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum serta diajukan melampaui batas waktu yang ditetapkan.

Kini perhatian publik beralih ke langkah lanjutan yang akan diambil KPU, DPR, maupun MPR. Masyarakat berhak mengetahui proses yang sebenarnya terjadi dan memastikan hal serupa tidak terulang pada pemilihan-pemilihan mendatang. D|Red.

 

 

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB