Medan-Mediadelegasi: Sebuah unggahan yang mendadak viral di berbagai platform media sosial baru-baru ini menyita perhatian publik Sumatera Utara. Postingan tersebut mengklaim bahwa Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Agung Ardiyanto, diduga diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kabar yang beredar cepat di ruang digital tersebut, penangkapan Aswas Kejati Sumut dituding terjadi pada Kamis (22/10/2026). Isu yang berkembang bahkan mengaitkan dugaan pengamanan tersebut dengan permasalahan sebuah proyek di sektor pendidikan.
Isu panas ini pun langsung memicu beragam spekulasi dan respons dari para netizen di jagat maya. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran dari informasi yang menyebar luas tanpa bukti otentik tersebut.
Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang, Agung Ardiyanto akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung. Saat dihubungi media melalui sambungan telepon pada Kamis malam, Agung menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi aman.
Agung mengonfirmasi bahwa dirinya memang sedang berada di Ibu Kota pada hari tersebut. Namun, keberadaannya di Jakarta sama sekali tidak berkaitan dengan tindakan pengamanan oleh tim internal Kejagung.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Jakarta murni untuk menjalankan tugas koordinasi di bidang pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya. “Saya di Jakarta karena ada urusan, Mas,” ungkap Agung secara singkat saat mengklarifikasi kedatangannya.
Di sisi lain, Agung juga mengungkapkan rasa heran dan terkejutnya atas munculnya narasi liar di media sosial. Ia tidak menyangka namanya mendadak dikaitkan dengan rumor penangkapan saat sedang menjalankan agenda dinas resmi.
Kendati demikian, pejabat di lingkungan Kejati Sumut ini memilih untuk menyikapi hembusan isu miring tersebut dengan cukup tenang dan santai. Ia tidak ingin terlalu ambil pusing dengan narasi tak berdasar yang terlanjur memicu kegaduhan.
Bagi Agung, rumor tidak berdasar seperti ini dipandangnya sebagai konsekuensi wajar dari dinamika pekerjaan di lembaga penegak hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian kecil dari dinamika serta risiko atas amanah jabatan pengawasan yang kini tengah diembannya.
Hingga saat artikel ini ditayangkan, klaim yang menyebutkan adanya pengamanan terhadap Aswas Kejati Sumut belum terkonfirmasi secara independen dari pihak kejaksaan. Belum ada bukti valid maupun laporan resmi yang mendukung kebenaran unggahan di media sosial tersebut.
Oleh karena itu, publik diimbau untuk lebih bijak dan cermat dalam menyaring setiap informasi yang beredar di media sosial. Pengguna internet diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Kepastian mengenai kebenaran informasi ini sepenuhnya masih menunggu rilis resmi dari pihak berwenang di lingkungan Kejaksaan Agung maupun Kejati Sumut. Langkah hati-hati sangat diperlukan guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi merugikan nama baik seseorang. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






