Medan-Mediadelegasi: Gelombang spekulasi mendadak menyeruak di tengah publik Sumatera Utara seiring beredarnya kabar penangkapan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Agung Ardiyanto. Isu yang menyebut Agung diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (22/10/2026) terkait proyek pendidikan ini memicu diskusi hangat di kalangan aktivis dan pengamat hukum.
Di balik riuk hembusan isu tersebut, muncul tudingan bahwa narasi penangkapan ini sengaja dihembuskan sebagai bentuk serangan balasan (counter-attack) terhadap Agung Ardiyanto. Dugaan ini menjadi topik perbincangan serius dalam forum-forum diskusi aktivis penegakan hukum di Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Bidang Pengawasan Kejati Sumut sebelumnya pada Juni 2026 telah menerima laporan dari kelompok masyarakat. Laporan tersebut menyoal adanya indikasi monopoli dan pengondisian paket proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara yang mencatut nama institusi penegak hukum.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, tim pemeriksa Pengawasan Kejati Sumut langsung bergerak melakukan klarifikasi dan memanggil sejumlah saksi dari internal Disdik Sumut. Langkah maraton ini dilakukan guna membongkar dugaan permainan proyek tersebut secara terang benderang.
Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Alexander Sinulingga, beserta para pejabat terkait di lingkungan Disdik Sumut belum mematuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut. Tidak ada satupun pejabat Disdik yang hadir memberikan keterangan saat dipanggil oleh tim pengawasan.
“Laporan di Pengawasan Kejati Sumut ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi dari pejabat Disdik Sumut. Tapi kabarnya Kadisdik dan pejabatnya belum ada yang hadir memenuhi panggilan itu,” ungkap sumber tepercaya media ini pada Jumat (23/10/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., membenarkan bahwa Bidang Pengawasan memang tengah mendalami dan memproses laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam proyek Disdik Sumut.
“Benar, ada laporan masyarakat dan saat ini sedang diproses di Bidang Pengawasan. Kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan tim,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Kendati demikian, Rizaldi belum dapat merinci detail materi laporan maupun jenis proyek yang diduga berkaitan dengan oknum penegak hukum tersebut. Ia berjanji akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Bidang Pengawasan untuk mendapatkan data yang komprehensif.
“Untuk materi lengkapnya saya belum terima detailnya. Nanti akan kami informasikan kembali setelah ada perkembangan,” tambahnya secara singkat.
Dihubungi secara terpisah via telepon pada Jumat (23/10/2026), Aswas Kejati Sumut Agung Ardiyanto turut membenarkan keberadaan proses pemeriksaan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa jajarannya sedang bekerja ekstra meneliti setiap poin dari laporan masyarakat tersebut.
“Benar, ada laporan masyarakat terkait proyek di Disdik Sumut dan saat ini sedang ditangani serta diperiksa oleh tim pemeriksa Pengawasan,” kata Agung menegaskan komitmen jajarannya dalam menuntaskan penanganan aduan masyarakat tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






