Medan-Mediadelegasi : Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Simanjuntak, S.H., M.H., mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Kamis, 11 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan program pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2025.
Acara sosialisasi berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut dan dibuka oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dan Wakil Kejati Sofyan, S.H., M.H. Seluruh Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut hadir secara langsung.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari wilayah terdekat, seperti Kajari Deli Serdang, Langkat, Belawan, hingga Kajari Binjai, juga turut hadir. Sementara itu, seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Dr. Leonard Simanjuntak yang didampingi oleh tim dari Badiklat Kejaksaan RI menekankan pentingnya penanaman etika bagi para peserta pelatihan. Ia menyoroti tiga hal utama yang harus dimiliki oleh calon jaksa muda: penghormatan kepada senior, sikap profesional dan bertanggung jawab, serta integritas.
Peserta sosialisasi ini tidak hanya datang dari Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara, tetapi juga dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Sumatera bagian utara (Sumbagut) yang bergabung secara daring.
Dr. Leonard Simanjuntak menekankan bahwa nilai-nilai ini merupakan pondasi penting dalam membentuk karakter Adhyaksa Muda yang akan menjadi tulang punggung institusi kejaksaan di masa depan.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan apresiasi dari Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar. Ia berterima kasih atas kunjungan dan pembekalan yang diberikan oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
Harli Siregar juga menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai pedoman bagi pelaksanaan pelatihan dasar CPNS Kejaksaan, yang diharapkan bisa mencetak sumber daya manusia unggul untuk institusi kejaksaan di masa yang akan datang. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












