Medan-Mediadelegasi: Munculnya kode pengadaan Toyota Land Cruiser 300 GR Sport dalam komponen belanja modal senilai Rp2,7 miliar pada program pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana Tahun Anggaran 2026 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) menuai sorotan tajam.
Keberadaan kode kendaraan mewah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan perencanaan dan penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat terdampak bencana.
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) bahkan mendesak pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menilai pencantuman kode pengadaan tersebut tidak boleh berhenti hanya dengan penjelasan adanya kesalahan input dalam sistem penganggaran elektronik.
Menurutnya, anggaran bernilai miliaran rupiah harus diawasi secara ketat. Apalagi, program tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat yang terdampak bencana.
“Besarnya anggaran tersebut harus diikuti pengawasan ketat dan transparansi agar tidak merugikan keuangan negara,” tegas Azhari kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Kode Mobil Mewah di Anggaran Kesehatan Dipertanyakan
Azhari menegaskan, klarifikasi Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, yang sebelumnya menyebut pencantuman kode Toyota Land Cruiser 300 GR Sport terjadi akibat kesalahan pemilihan kode dalam sistem penganggaran elektronik, tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen.
Menurutnya, penjelasan administratif saja belum cukup untuk memastikan tidak adanya persoalan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
LIPPSU meminta agar dokumen pelaksanaan anggaran, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), kontrak pengadaan, bukti pembayaran hingga berita acara serah terima barang diperiksa secara menyeluruh.
“Klarifikasi itu perlu ditindaklanjuti dengan mencocokkan dokumen pelaksanaan anggaran, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), kontrak, bukti pembayaran, serta dokumen serah terima barang untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan,” tegas Azhari.
LIPPSU Minta Aparat Jangan Tutup Mata
LIPPSU menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan uang negara dalam program pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pencantuman kode kendaraan tersebut benar-benar sebatas kesalahan administrasi atau terdapat persoalan lain dalam proses penganggaran dan pengadaan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, proses pengadaan, dan realisasi di lapangan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Azhari juga menekankan bahwa setiap rupiah anggaran kesehatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai program yang semestinya berorientasi pada kebutuhan warga terdampak bencana justru menimbulkan polemik akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Dinkes Sumut Diminta Buka Dokumen Anggaran
Polemik ini sekaligus menjadi ujian transparansi Dinkes Sumut dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik.
Kepala Dinkes Sumut dan Sekretaris Dinkes Sumut diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai munculnya kode pengadaan Toyota Land Cruiser 300 GR Sport tersebut.
Masyarakat berhak mengetahui apakah kode tersebut telah diperbaiki, bagaimana rincian belanja modal Rp2,7 miliar direncanakan, serta apakah terdapat pengadaan kendaraan yang benar-benar dilaksanakan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinkes Sumut maupun pihak terkait lainnya belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas desakan pemeriksaan tersebut.
LIPPSU berharap pengawas dan aparat penegak hukum tidak mengabaikan persoalan ini. Pemeriksaan secara transparan diperlukan agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran kesehatan di Sumatera Utara.
Catatan: Pencantuman kode kendaraan dalam sistem anggaran belum dengan sendirinya membuktikan adanya pembelian kendaraan maupun tindak pidana korupsi. Karena itu, pemeriksaan dokumen dan realisasi pengadaan menjadi penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Sumber: Dikutip dari Radarindo.co.id. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






