Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, bersama para tersangka lainnya digiring petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @medannewstv)

Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, bersama para tersangka lainnya digiring petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @medannewstv)

Medan-Mediadelegasi: Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan (60), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp22 miliar.

Seperti dirangkum dari informasi yang diunggah akun Instagram medannewstv, tidak hanya Jamaluddin Pohan, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam skandal korupsi proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Tiga tersangka lainnya yang turut terjerat adalah:

  • Anwar Sadat (48): Plt Kepala Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan, dan Pertanian Kota Sibolga (2022–2025) yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA).
  • Ilham Lubis (52): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sejak 6 Januari 2022 hingga 31 Juli 2023.
  • Sunardi Pohan (48): Kontraktor dari PT Mitra Sejati Perkasa yang bertindak sebagai pemodal, pengontrol, sekaligus pemilik kegiatan hingga pembayaran termin II (45 persen).
BACA JUGA:  Huntap untuk Sumut: Bobby Fokus Data Akurat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, menegaskan bahwa keempat tersangka saat ini sudah resmi ditahan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Di dalam kontrak pembangunan Pasar Ikan Modern ini adalah kurang lebih sekitar Rp22 miliar sekian,” kata Kombes Pol Irfan Rifai dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (3/11/2026), dikutip dari medannewstv.

Proyek pembangunan Pasar Ikan Modern yang berlokasi di Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan ini didanai oleh APBD Kota Sibolga TA 2022 melalui program PEN. Meskipun fisik pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen pada rentang Januari 2022 hingga Maret 2024, hasil pemeriksaan menemukan adanya kekurangan volume berupa mutu beton terpasang yang tidak memenuhi syarat kekuatan tekan rata-rata. D|Red.

BACA JUGA:  PDIP 'Serang' Bobby Soal Kompensasi PLN, Gerindra dan Golkar Membela

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:25 WIB

Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Berita Terbaru