Jakarta-Mediadelegasi: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membeberkan awal mula dirinya mengetahui berbagai tudingan dan unggahan di media sosial yang menyebut ijazahnya palsu. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali diperlihatkan tiga konten media sosial yang berisi narasi ijazah palsu pada 20 Maret 2025. Unggahan tersebut ditunjukkan langsung oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat mereka berada di dalam mobil di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
“Dua video, Yang Mulia, dan satu di X. Tapi yang dua video linknya sudah hilang, Yang Mulia. Baik, terkait dengan… tinggal yang ada di X masih,” tutur Jokowi menjelaskan tiga konten awal yang diperlihatkan kepadanya.
Jokowi secara mendetail merinci identitas pengunggah dari ketiga konten tersebut:
- Video pertama bersumber dari kanal YouTube Balige Akademi yang mengulas dugaan ijazah palsu berdasarkan analisis jenis font dan operating system.
- Video kedua diunggah oleh I Gede Sudjana dan Dame Hari Lubis.
- Unggahan ketiga dipublikasikan melalui akun platform X milik Dr Tifa.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa tim penasihat hukumnya bersama pihak kepolisian telah mengumpulkan dan menyerahkan puluhan barang bukti berupa konten visual maupun narasi liar yang beredar. Total konten yang telah diserahkan sebagai bukti laporan mencapai 31 video.
Meski demikian, Jokowi meyakini jumlah konten fitnah yang beredar di masyarakat jauh lebih banyak akibat maraknya penyebaran ulang (repost) dan pembagian (share) di berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, X, hingga potongan program acara diskusi di berbagai stasiun televisi penyiaran.
Saat didalami oleh JPU mengenai keterlibatan terdakwa Roy Suryo dalam puluhan bukti tersebut, Jokowi membenarkan bahwa di antara 31 barang bukti yang diserahkan ke pihak kepolisian, terdapat konten yang dibuat langsung oleh Roy Suryo. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






