Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi secara terbuka menunjukkan dokumen ijazah S1 aslinya di hadapan majelis hakim.
Didampingi oleh anak-anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, Jokowi mengangkat dokumen ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dengan kedua tangannya untuk membuktikan keasliannya secara langsung.
Selain menunjukkan ijazah, Jokowi juga menceritakan perjalanan akademisnya dan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait jurusannya di masa kuliah. Ia menjelaskan bahwa pada masa awal masuk Fakultas Kehutanan UGM, sistem pembagian jurusan belum ada secara formal, melainkan menggunakan sistem pengambilan mata kuliah pilihan.
“Waktu saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” ujar Jokowi di ruang sidang.
Kendati demikian, Jokowi menyebut dirinya banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berfokus pada bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Beberapa di antaranya meliputi mata kuliah struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian kayu, yang membuat rekan-rekan kuliahnya mengidentifikasi dirinya mendalami bidang teknologi kayu.
Kehadiran dan kesaksian Jokowi di pengadilan ini sekaligus menjadi jawaban tegas atas polemik dan tudingan miring terkait ijazah pendidikannya yang sempat beredar di ruang publik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






