Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin (BR). Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina untuk periode 2018–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status Bobby Rasyidin saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam penanganan perkara tersebut.
“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/11/2026).
Budi belum membeberkan secara detail rinci mengenai tanggal pelaksanaan penyitaan maupun asal-usul aliran uang Rp2 miliar tersebut. Namun, ia memastikan penyitaan uang itu memiliki keterkaitan langsung dengan rangkaian penanganan kasus korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan KPK
Sebelum melakukan penyitaan dari saksi BR, KPK sebelumnya telah menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 pada Selasa (4/8/2026).
Ketiga tersangka yang telah mendekam di sel tahanan KPK tersebut meliputi:
- Dian Rachmawan (DR): Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019.
- Weriza (WER): Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom periode 2012–2020.
- Elvizar (EL): Mantan pegawai PT Telkom yang juga menjabat sebagai pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
Penahanan ketiga tersangka dilakukan usai mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama dalam proses perampungan berkas perkara. Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina ini ditaksir mencapai Rp322,18 miliar. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






