Tolak Omnibus Law, APLB Gelar Aksi di Alun-alun Pemkab Langkat

Peserta aksi APLB di depan Alun-alun Pemkab Langkat
Peserta aksi APLB di depan Alun-alun Pemkab Langkat

Langkat-Mediadelegasi: Puluhan orang menamakan diri Aliansi Pemuda Langkat Bersatu (APLB) menggelar aksi, menentang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Langkat, persisnya depan Tugu T Amir Hamzah, Pemkab Langkat, Senin (12/10/2020).

Sebelum menyampaikan orasinya, peserta aksi terlihat berkoordinasi dengan beberapa personel Polres Langkat, yang akhirnya puluhan orang tersebut melanjutkan aksinya di depan gerbang DPRD Langkat dengan menyampaikan pernyataan sikap.

Setelah beberapa saat perwakilan pendemo berorasi menyampaikan tuntutannya, akhirnya massa membubarkan diri tanpa ditemui seorangpun perwakilan DPRD Langkat.

Bacaan Lainnya

Sementara pernyataan sikap melalui seleberan APLB di antara cukilannya, adalah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh.

Dari cukilan statemen itu juga dirinci, penolakan tersebut mengacu beberapa pasal yang menjadi poin-poin penting, adalah pasal 77A, 88C serta pasal 88D.  

Namun sayangnya, selebaran pernyataan sikap itu tak membubuhkan tandatangan dan nama koordinator aksi maupun koordinator lapangan. D|Lkt-77

Pos terkait