Sambut Natal & Tahun Baru 2021, Pemko Medan Buka 53 Titik Pasar Murah

pasar murah pemko medan
pasar murah pemko medan

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menggelar 53 titik pasar murah. Pasar murah yang akan disebar di 21 kecamatan di Kota Medan ini dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19, sekaligus merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Pembukaan pasar murah ini secara simbolis dibuka Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan Khairul Syahnan dan Kadis Perdagangan Kota Medan Damikrot, secara virtual melalui video conference di Command Centre Balai Kota Medan, Kamis (3/11).

Humas Pemko Medan dalam siaran persnya diterima Media Deelegasi, menyebutkan kegiatan Pasar Murah akan berlangsung selama 10 hari dengan menjual 8 jenis bahan kebutuhan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.

Menurut Pjs Wali Kota, pasar murah merupakan salah upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam memberikan pelayanan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama umat Kristiani yang akan menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021. Dikatakannya, jelang datangnya momen hari besar keagamaan, harga bahan kebutuhan pokok biasanya merangkak naik sehingga memberatkan masyarakat.

 “Kondisi ini harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat yang saat ini sudah kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan belum diketahui kapan berakhirnya. Untuk itu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama kita, salah satunya dengan menggelar pasar murah,” kata Pjs Wali Kota.

Agar pelaksanaan pasar murah berjalan lancar dan tepat sasaran, Pjs Wali Kota selanjutnya mengingatkan kepada seluruh camat agar selektif melakukan sehingga warga yang benar-benar berhaklah mendapatkan kemudahan dan manfaat atas keberadaan 53 titik pasar murah terebut. Ditegaskannya, jangan sampai bahan kebutuhan pokok yang disediakan justru diborong warga mampu.

 “Ingat, penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pasar murah di tengah pandemi Covid-19 ini, saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Sebab, keberadaan pasar murah ini untuk membantu warga kurang mampu guna memenuhi kebutuhan hariannya, terutama untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021,” tegasnya.

Pos terkait