Aceh Tamiang-Mediadelegasi: Kondisi pandemi yang tidak dapat ditentukan dengan pasti mengenai kematian pada pasien Covid-19, maka dibutuhkan langkah-langkah tata laksana secara spesifik dalam mencegah penyebarannya kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaran jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pun melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pemulasaran Jenazah Covid-19 antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat Sumatera Utara bertempat di Aula Setdakab, Jumat (25/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H Basyaruddin SH yang mengawalinya dengan ucapan selamat datang kepada Sekda Kabupaten Langkat beserta rombongan di Bumi Muda Sedia.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki hubungan baik terlebih lagi kita merupakan wilayah yang bertetangga walau beda Provinsi, tentunya dari berbagai bidang kita memiliki hubungan yang baik.
“Salah satunya kami mengarahkan kepada instansi di bidang pelayanan agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada setiap warga Langkat yang datang berobat ke Kabupaten Aceh Tamiang jangan sampai ada perbedaan dalam pelayanan kesehatan untuk warga Langkat dan Aceh Tamiang karena kita ini bersaudara. Namun tentunya dalam penanganan permasalahan Covid-19 tetap harus mengedepankan keharmonisan bersama dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan,” terang Sekda Basyaruddin.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM mengucapkan terimakasih atas sambutan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang serta berbagai pelayanan yang telah diberikan kepada warga Langkat.