Medan-Mediadelegasi: Inspektorat Provinsi Sumatera Utara telah menonaktifkan sementara seorang Inspektur Pembantu karena dugaan penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal dengan ancaman hukuman disiplin berat.
Penonaktifan ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas dalam pemeriksaan. Selain Inspektur Pembantu, sejumlah auditor fungsional juga tengah diperiksa terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi. Inspektorat Sumut berkomitmen untuk melakukan penataan internal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan internal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba bermain dalam proses pemeriksaan.(sabtu,3/05)
Inspektorat Sumut terus melakukan upaya “bersih-bersih” untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, Inspektorat Sumut menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












