Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Ahmad Sahroni
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: Ist.

Kembalinya Sahroni ke posisi pimpinan Komisi III DPR ini cukup menarik perhatian, mengingat sebelumnya, pada 5 November 2025, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR selama enam bulan karena dinyatakan terbukti melanggar etik. Sanksi ini sempat menjadi perdebatan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas Sahroni sebagai wakil rakyat.

Sanksi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan Sahroni untuk kembali menduduki jabatan strategis di DPR. Namun, dengan adanya surat dari Fraksi NasDem dan persetujuan dari anggota Komisi III, Sahroni kembali dipercaya untuk memimpin komisi tersebut. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan politik dan kepercayaan yang masih diberikan kepada Sahroni.

Belum ada keterangan resmi dari Fraksi NasDem mengenai alasan pasti pergantian posisi ini. Namun, keputusan ini menunjukkan bahwa partai tersebut masih memberikan kepercayaan kepada Ahmad Sahroni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR. Spekulasi mengenai alasan pergantian ini pun bermunculan di kalangan pengamat politik.

Bacaan Lainnya

Dengan kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, diharapkan komisi ini dapat terus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di bidang hukum, HAM, dan keamanan dengan efektif dan profesional. Masyarakat menantikan kinerja Sahroni dalam memimpin komisi ini, terutama dalam mengawal isu-isu penting terkait hukum dan keamanan di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait