Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengesahkan Rusdi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini menempatkan Rusdi di posisi yang sebelumnya diisi oleh rekan separtainya dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 4 September 2025. Dasco menjelaskan bahwa penetapan ini didasari oleh Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
Selain itu, Dasco juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi perihal pergantian nama anggota di Komisi I dan Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka, pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula Saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni A-381 digantikan Haji Rusdi Masse Mappassesu A-424,” jelas Dasco dalam rapat tersebut.
Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir mengenai penunjukan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III. Pertanyaan Dasco disambut dengan seruan “setuju” dari para peserta rapat.
Dengan disetujuinya penetapan ini, susunan terbaru pimpinan Komisi III DPR kini telah berubah. Rusdi Masse menjadi bagian dari jajaran pimpinan yang baru.
Adapun susunan lengkap pimpinan Komisi III DPR RI kini adalah: Ketua, Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua diisi oleh Dede Indra Permana Soediro dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Golkar, Rano Alfath dari Fraksi PKB, dan kini Rusdi Masse Mappassesu dari Fraksi NasDem. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












