Medan-Mediadelegasi: Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Kerukunan Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/3). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan terkait Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non Halal di Kota Medan.
Aksi Damai Mengkritik Kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas
Dalam orasi yang disampaikan, para demonstran mengkritik kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas yang dinilai dibuat secara terburu-buru. Massa menilai surat edaran tersebut terkesan “asal bunyi” dan “asal tulis” tanpa mempertimbangkan dampak sosial di tengah masyarakat Kota Medan yang dikenal majemuk.
Para peserta aksi juga menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Mereka bahkan menyinggung bahwa isu sensitif seperti ini dinilai tidak pernah muncul pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. Namun, menurut mereka, polemik tersebut justru muncul pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ahli-kpk-sebut-pimpinan-tak-berwenang-tetapkan-tersangka
Selain itu, massa aksi juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan tagline kepemimpinan Wali Kota Medan, yaitu “Medan untuk Semua”. Mereka berharap agar pemerintah kota lebih bijak dalam merumuskan kebijakan sehingga tidak menimbulkan keresahan serta tetap menjaga kerukunan antar masyarakat di Kota Medan.
Koordinator aksi, Anugrah Aritonang, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Aliansi Masyarakat Pencinta Kerukunan Sumatera Utara secara tegas menuntut agar surat edaran tersebut segera dicabut.








