Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Nama anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu ikut menjadi sorotan setelah istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus tersebut, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang diduga turut mengalir kepada anggota keluarga.

Aliran Dana Korupsi Diduga Mengalir ke Keluarga Bupati

Mukhtaruddin diketahui merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, partai yang juga menaungi Fadia Arafiq. KPK menduga sebagian dana yang berasal dari proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalir kepada keluarga bupati.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memperoleh sejumlah kontrak proyek dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, perusahaan tersebut mengantongi total sekitar Rp46 miliar dari berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023 hingga 2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana digunakan untuk pembayaran gaji para pegawai outsourcing. Namun, KPK menemukan bahwa tidak seluruh dana digunakan untuk operasional perusahaan.

Asep menyebut sekitar Rp22 miliar dari total dana tersebut dipakai untuk membayar gaji para pekerja outsourcing yang ditempatkan di sejumlah perangkat daerah.

Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari total nilai transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati Pekalongan.

Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana tersebut. Sejumlah pihak yang diduga menerima atau mengetahui aliran uang itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik berencana memanggil suami dan anak-anak Fadia Arafiq untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan aliran dana serta keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan keluarga tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pengakuan-fadia-arafiq-tak-paham-pemerintahan-tuai-kritik

Dalam perkara ini, Fadia diketahui mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya bersama suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Muhammad Sabiq Ashraff sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan. Perusahaan keluarga tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam struktur perusahaan, Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat sebagai komisaris. Sementara posisi direktur awalnya dipegang oleh Muhammad Sabiq Ashraff.

Adapun Fadia Arafiq disebut sebagai pihak yang memiliki kendali utama atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Belakangan, posisi direktur perusahaan diganti dan diisi oleh seorang perempuan bernama Rul Bayatun yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia.

Menurut KPK, Rul Bayatun diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia Arafiq yang kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Perubahan struktur tersebut sempat menyulitkan penyidik dalam menelusuri kepemilikan perusahaan. Namun penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dokumen perusahaan melalui data administrasi hukum umum.

KPK juga menemukan bahwa sejumlah pegawai PT Raja Nusantara Berjaya berasal dari tim sukses Fadia saat pemilihan kepala daerah.

Para pegawai tersebut kemudian ditempatkan bekerja di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diduga, perusahaan tersebut dapat memenangkan berbagai proyek karena adanya intervensi dari Fadia Arafiq dan pihak keluarganya kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan
Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten
Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda
Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026
Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA
Noel Berang: Sebut ‘Sultan Kemnaker’ Tak Layak Jadi Saksi Mahkota, Layak Dihukum Mati
Tragedi Berdarah di Bandara Karel Sadsuitubun: Nus Kei Tewas Ditikam Akibat Dendam Masa Lalu
Kebon Pala Terendam Banjir 1,75 Meter: Warga Mulai Mengungsi Akibat Luapan Sungai Ciliwung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 16:22 WIB

Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten

Rabu, 22 April 2026 - 14:06 WIB

Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026

Senin, 20 April 2026 - 14:52 WIB

Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA

Berita Terbaru