Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Nama anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu ikut menjadi sorotan setelah istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus tersebut, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang diduga turut mengalir kepada anggota keluarga.

Aliran Dana Korupsi Diduga Mengalir ke Keluarga Bupati

Mukhtaruddin diketahui merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, partai yang juga menaungi Fadia Arafiq. KPK menduga sebagian dana yang berasal dari proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalir kepada keluarga bupati.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memperoleh sejumlah kontrak proyek dari pemerintah daerah.

Menurut Asep, perusahaan tersebut mengantongi total sekitar Rp46 miliar dari berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023 hingga 2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana digunakan untuk pembayaran gaji para pegawai outsourcing. Namun, KPK menemukan bahwa tidak seluruh dana digunakan untuk operasional perusahaan.

Asep menyebut sekitar Rp22 miliar dari total dana tersebut dipakai untuk membayar gaji para pekerja outsourcing yang ditempatkan di sejumlah perangkat daerah.

BACA JUGA:  Tiga Stafsus Eks Mendikbudristek Dicekal Kejagung, Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari total nilai transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati Pekalongan.

Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana tersebut. Sejumlah pihak yang diduga menerima atau mengetahui aliran uang itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik berencana memanggil suami dan anak-anak Fadia Arafiq untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan aliran dana serta keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan keluarga tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pengakuan-fadia-arafiq-tak-paham-pemerintahan-tuai-kritik

Dalam perkara ini, Fadia diketahui mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya bersama suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Muhammad Sabiq Ashraff sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan. Perusahaan keluarga tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam struktur perusahaan, Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat sebagai komisaris. Sementara posisi direktur awalnya dipegang oleh Muhammad Sabiq Ashraff.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Sritex

Adapun Fadia Arafiq disebut sebagai pihak yang memiliki kendali utama atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Belakangan, posisi direktur perusahaan diganti dan diisi oleh seorang perempuan bernama Rul Bayatun yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia.

Menurut KPK, Rul Bayatun diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia Arafiq yang kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Perubahan struktur tersebut sempat menyulitkan penyidik dalam menelusuri kepemilikan perusahaan. Namun penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dokumen perusahaan melalui data administrasi hukum umum.

KPK juga menemukan bahwa sejumlah pegawai PT Raja Nusantara Berjaya berasal dari tim sukses Fadia saat pemilihan kepala daerah.

Para pegawai tersebut kemudian ditempatkan bekerja di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diduga, perusahaan tersebut dapat memenangkan berbagai proyek karena adanya intervensi dari Fadia Arafiq dan pihak keluarganya kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur
Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung
Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung
Wamenaker Afriansyah Noor: Dialog Sosial Kunci Harmoni Hubungan Industrial PT Indonesia Epson
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:16 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung

Berita Terbaru