Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Nama anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu ikut menjadi sorotan setelah istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus tersebut, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang diduga turut mengalir kepada anggota keluarga.

Aliran Dana Korupsi Diduga Mengalir ke Keluarga Bupati

Mukhtaruddin diketahui merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, partai yang juga menaungi Fadia Arafiq. KPK menduga sebagian dana yang berasal dari proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalir kepada keluarga bupati.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memperoleh sejumlah kontrak proyek dari pemerintah daerah.

Menurut Asep, perusahaan tersebut mengantongi total sekitar Rp46 miliar dari berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023 hingga 2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana digunakan untuk pembayaran gaji para pegawai outsourcing. Namun, KPK menemukan bahwa tidak seluruh dana digunakan untuk operasional perusahaan.

Asep menyebut sekitar Rp22 miliar dari total dana tersebut dipakai untuk membayar gaji para pekerja outsourcing yang ditempatkan di sejumlah perangkat daerah.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Beri Jaminan untuk 2025

Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari total nilai transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati Pekalongan.

Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana tersebut. Sejumlah pihak yang diduga menerima atau mengetahui aliran uang itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik berencana memanggil suami dan anak-anak Fadia Arafiq untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan aliran dana serta keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan keluarga tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pengakuan-fadia-arafiq-tak-paham-pemerintahan-tuai-kritik

Dalam perkara ini, Fadia diketahui mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya bersama suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Muhammad Sabiq Ashraff sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan. Perusahaan keluarga tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam struktur perusahaan, Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat sebagai komisaris. Sementara posisi direktur awalnya dipegang oleh Muhammad Sabiq Ashraff.

BACA JUGA:  Direktur PT PML Akui Beri Rubicon untuk Dirut Inhutani V Agar "Kelihatan" di Hutan

Adapun Fadia Arafiq disebut sebagai pihak yang memiliki kendali utama atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Belakangan, posisi direktur perusahaan diganti dan diisi oleh seorang perempuan bernama Rul Bayatun yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia.

Menurut KPK, Rul Bayatun diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia Arafiq yang kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Perubahan struktur tersebut sempat menyulitkan penyidik dalam menelusuri kepemilikan perusahaan. Namun penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dokumen perusahaan melalui data administrasi hukum umum.

KPK juga menemukan bahwa sejumlah pegawai PT Raja Nusantara Berjaya berasal dari tim sukses Fadia saat pemilihan kepala daerah.

Para pegawai tersebut kemudian ditempatkan bekerja di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diduga, perusahaan tersebut dapat memenangkan berbagai proyek karena adanya intervensi dari Fadia Arafiq dan pihak keluarganya kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru