Akun Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratu Entok. Foto: ist

Ratu Entok. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong melaporkan akun TikTok @ratuentokglowskincare ke Polda Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (4/10).

“Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut ‘cukur rambut, cukur rambut mu wei’ sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen,” kata Daniel usai membuat laporan.

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.

Daniel menduga, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosialnya.
Aksi selebgram itu lalu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.

“Yang kita ketahui dia melakukan itu disaat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketum KMDT Laporkan Persiapan Seminar SDM Unggul Ke Pj.Gubernur Sumut

Aksi selebgram itu, menurut Daniel, telah melukai hati penganut agama Kristen. Untuk itu, Daniel meminta Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ratu Entok harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum. Kalau secara pribadi kita sudah memaafkannya,” ujarnya. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru