Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang meningkat dan statusnya naik menjadi Level III (Siaga) sejak 9 Oktober 2026 menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, warga diimbau tidak langsung mengaitkan peningkatan aktivitas vulkanik tersebut dengan ancaman tsunami.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menegaskan bahwa erupsi gunung api tidak secara otomatis memicu tsunami. Menurutnya, kewaspadaan harus ditingkatkan berdasarkan informasi ilmiah dan rekomendasi resmi, bukan spekulasi yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

Peningkatan status Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Peningkatan status ini harus dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik,” ujar Daryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).

Anak Krakatau Erupsi 14 Kali dalam Empat Hari

Berdasarkan laporan Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami 14 kali erupsi selama periode 6–9 Oktober 2026. Aktivitas tersebut menunjukkan perlunya pemantauan secara berkelanjutan, meskipun sejumlah parameter kegempaan dan deformasi belum memperlihatkan peningkatan signifikan.

BACA JUGA:  Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten

Daryono menjelaskan, penetapan status gunung api dilakukan melalui evaluasi berbagai parameter, termasuk pengamatan visual, aktivitas kegempaan, dan indikator pemantauan lainnya.

Karena itu, masyarakat diminta menghormati hasil analisis PVMBG sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam memantau aktivitas gunung api.

Tsunami Tidak Otomatis Terjadi akibat Erupsi

Terkait potensi tsunami, Daryono menyebut kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki karakteristik bahaya yang kompleks. Salah satu mekanisme yang dapat memicu tsunami adalah longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut.

Meski demikian, kemungkinan tersebut tidak berarti tsunami pasti terjadi setiap kali Anak Krakatau mengalami erupsi. Penilaian risiko harus didasarkan pada kondisi aktual dan hasil pemantauan para ahli.

Masyarakat pesisir Banten dan Lampung pun diminta tidak mudah mempercayai kabar mengenai tsunami yang tidak memiliki sumber jelas atau tidak didukung informasi resmi.

Warga diharapkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara wajar sembari mengikuti perkembangan informasi dari PVMBG, Badan Geologi, serta arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Radius Bahaya Anak Krakatau Diperketat

BACA JUGA:  Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Selain mewaspadai perkembangan aktivitas vulkanik, masyarakat, wisatawan, dan nelayan diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang berlaku.

Aktivitas dilarang dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung tersebut.

Potensi bahaya yang perlu diantisipasi mencakup lontaran material pijar, hujan abu vulkanik lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut atau air hujan.

Daryono mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan berbahaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemantauan informasi resmi menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat dapat mengambil keputusan secara tepat.

Peningkatan status menjadi Level III (Siaga) merupakan dasar untuk memperkuat kewaspadaan dan langkah mitigasi. Status tersebut bukan berarti bencana besar atau tsunami pasti akan terjadi.

Dengan mengikuti rekomendasi petugas dan menjauhi zona berbahaya, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko sekaligus tetap tenang menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran
Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara
Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Berita Terbaru

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Ist.

Nasional

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:14 WIB