Andy Syahputra Nasution Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sumut

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di Medsos (Media Sosial) kerena memiliki hutang, Andy Syahputra Nasution, S.Pd.I (32) didampingi Pengacara Muda Maja Simarmata,SH.MH, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut membuat laporan pencemaran nama baik.(ist) .

Viral di Medsos (Media Sosial) kerena memiliki hutang, Andy Syahputra Nasution, S.Pd.I (32) didampingi Pengacara Muda Maja Simarmata,SH.MH, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut membuat laporan pencemaran nama baik.(ist) .

Medan-Mediadelegasi: Viral di Medsos (Media Sosial) karena memiliki hutang, Andy Syahputra Nasution, S.Pd.I (32) didampingi Pengacara Muda Maja Simarmata,SH.MH, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk melanjuti laporan kasus dugaan pencemaran nama baik, yang ia laporkan di Polres Labuhan Batu, dengan laporan polisi No : LP/B/2164/ XI / 2021 /SPKT / RES-LABUHANBATU / POLDA SUMUT, pada hari Selasa, (09/11/2021) pukul 16.45 WIB.

Adapun informasi yang dihimpun bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, telah dilaporkan di Polres Labuhan Batu kini dilimpahkan ke Polda Sumatra utara (Dit Reskrimsus Polda Sumut).

“Laporan saya tentang kasus dugaan pencemaran nama baik, yang saya laporkan di Polres Labuhan Batu dilimpahkan ke Polda Sumut, kenapa dan ada apa? Kehadiran saya juga disini menanyakan sudah sampai dimana proses terkait laporan yang saya,” ucap Andy Syahputra Nasution.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya Jika Terbukti Terlibat

Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan melalui akun facebook Nia Lim, facebook status yang menandai akun facebook korban / Andi.

“Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmu sama bapakku berapa puluh juta yaaa ehhh. Laki laki suka lawani perempuan apa namanya? Bencong. Dulu sehingga nya lagi menjilat wakakaka. Putus rasaku Udah syarafmu. Pengen panggung kan? Pengen nampak hebat kan? Nih kukasih panggung”, Ketik terlapor sambil menandai akun facebook pelapor di facebook status,” imbuhnya.

Andi mengatakan bahwa, setelah status dari akun facebook Nia Lim Tersebut di tayangkan yang menandai akun Andi, banyak akun akun fake (palsu) facebook yang memojokkan Andi dalam arti seperti menyudutkannya.

BACA JUGA:  Tak Tahan Diintimidasi, Seratusan Petani Siosar Duduki Mapolda Sumut

Harapan Andi kepada pihak kepolisian, agar dapat segera ditindak siapapun pelaku di balik akun facebook tersebut walaupun terkonfirmasi saat ini, pemilik facebook tersebut adalah anak dari Bupati Labuhan Batu Selatan.

“Pemilik akun facebook Nia Lim yang terkonfirmasi Anak dari Bupati Labuhan Batu Selatan, atau yang bernama Darnedi Kurnia Santi. Ssampai saat ini belum ada meminta maaf kepada saya, kemarin juga sudah di mediasi di Polres tapi belum ada titik temu bahkan saya di cerca habis sewaktu di mediasi,” ujar Andi.

Andi Memastikan kepada rekan media di Polda Sumut, bahwa Andi tidak memiliki utang kepada ayah terlapor yang merupakan bahan, dorongan atau motivasi terlapor untuk menulis status facebook tersebut.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB