Medan-Mediadelegasi: Proses seleksi calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara untuk masa bakti 2026–2030 kini telah resmi memasuki tahap wawancara. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah memberikan penegasan tegas kepada seluruh anggota Tim Seleksi (Timsel) agar menjalankan seluruh rangkaian proses penjaringan ini dengan prinsip objektif, profesional, transparan, serta mutlak bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.
Arahan langsung dari Gubernur tersebut disampaikan kembali oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut yang juga merangkap sebagai anggota Timsel, Muhamad Suib, saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, pada Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan bahwa mandat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan tim sangat jelas dan harus dijalankan sepenuhnya.
“Arahan Bapak Gubernur kepada kita lewat SK yang diberikan sangat jelas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menyeleksi secara tegak lurus, dan memastikan tidak ada intervensi apa pun,” tegas Suib, mengingatkan rekan-rekan tim agar menjaga integritas serta menjaring sosok terbaik yang siap mengemban amanat menjaga keterbukaan informasi publik di provinsi ini.
Menurut penjelasan Suib, tim seleksi telah menyusun dan menerapkan indikator penilaian yang sangat ketat, terukur, dan komprehensif selama proses wawancara berlangsung. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada kemampuan akademis atau pengetahuan teoretis semata, namun jauh lebih menitikberatkan pada aspek integritas pribadi, moralitas, rekam jejak, hingga komitmen kebangsaan yang dimiliki para calon.
“Peserta digali secara bergilir mengenai motivasi, visi-misi, integritas, rekam jejak hingga wawasan kepemerintahan dan wawasan kebangsaan. Kami ingin memastikan yang terpilih nanti benar-benar orang yang memahami tugas, beretika, dan memiliki dedikasi tinggi untuk melayani hak publik dalam mendapatkan informasi,” tambahnya merinci kedalaman asesmen yang dilakukan.
Saat ini, sebanyak 40 peserta yang telah lolos tahapan administrasi dan uji kompetensi dasar sedang mengikuti sesi wawancara satu per satu. Tahap ini menjadi salah satu penentu utama karena akan dikombinasikan dengan hasil penilaian dari serangkaian tes yang telah dilewati sebelumnya guna mendapatkan gambaran utuh mengenai kualitas setiap peserta.
Ketua Timsel, Hatta Ridho, menjelaskan bahwa hasil dari wawancara mendalam ini nantinya akan disatukan dan diakumulasikan dengan nilai dari tahapan sebelumnya, yaitu uji kompetensi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), serta hasil psikotes yang telah diikuti seluruh peserta. Penggabungan nilai ini dilakukan untuk menjamin keakuratan hasil seleksi.
“Jadi ini nanti hasil dari wawancara ini juga akan digabungkan dengan proses sebelumnya yaitu hasil CAT dan juga psikotes. Kami juga melakukan konfirmasi kembali terhadap jawaban dan profil yang tergambar dalam psikotes yang pernah diisi oleh peserta ini untuk memastikan konsistensi karakter,” ungkap Hatta Ridho menjelaskan mekanisme penilaian.
Dari total 40 peserta yang bersaing ketat tersebut, tim seleksi akan menetapkan dan memilih 15 nama calon terbaik yang berhak melangkah ke tahap selanjutnya. Kelima belas nama ini nantinya akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Sumatera Utara sebelum kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut sebagai bahan pertimbangan akhir.
Jadwal resmi pengumuman 15 nama yang lolos tersebut telah ditetapkan, yakni pada tanggal 22 Juni 2026 mendatang. Setelah nama-nama tersebut diumumkan, para peserta yang terpilih akan diberikan tugas dan kesempatan untuk menyusun makalah resmi yang berisi visi, misi, serta rencana program kerja mereka jika nanti dilantik menjadi komisioner.
Makalah yang telah disusun dengan rinci tersebut selanjutnya akan dipresentasikan langsung di hadapan anggota DPRD Sumut. Presentasi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, di mana para calon akan diuji kembali pemahaman dan komitmennya di hadapan wakil rakyat.
“Makalah tentang visi misi program kerjanya untuk nanti dipresentasikan bukan ke kita lagi, bukan ke Pak Gubernur tapi kepada DPRD. Itulah nanti yang menjadi bahan untuk fit and proper test, akhirnya nanti Dewan lah yang memilih 5 peserta dari 15 itu untuk duduk sebagai anggota Komisi Informasi Sumut periode 2026–2030,” pungkas Hatta Ridho menutup penjelasannya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS








Tinggalkan Balasan