Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera bersikap tegas dan berpihak pada keadilan. Ia meminta LLDIKTI tidak tunduk pada kepentingan yayasan dalam konflik internal Universitas Darma Agung sejak 2025.

Desakan itu disampaikan Adian usai menerima laporan dari Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) yang mewakili mahasiswa, dosen, dan pegawai UDA.

Ia menyampaikannya kepada wartawan usai kuliah umum di Universitas Sumatera Utara, Jumat (26/9/2026).

Adian menyoroti sikap abai LLDIKTI yang disebutnya membuat hak dasar sivitas akademika UDA terabaikan. Berdasarkan laporan AKDA, ada 300 calon wisudawan yang sudah lunas ke yayasan lama, namun kembali ditagih oleh Yayasan Perguruan Darma Agung yang baru. Padahal Dirjen Kemdiktisaintek sebelumnya sudah menegaskan tidak boleh ada pungutan di luar biaya wisuda.

BACA JUGA:  Kemenangan Itu Keringat Deras Kader PDI Perjuangan

“Kenapa belum ada tindakan apapun dari LLDIKTI terhadap pihak kampus maupun yayasan sehingga mahasiswa, dosen dan pegawai tidak mendapatkan hak dasar mereka,” tegas Adian.

Selain persoalan wisuda, LLDIKTI juga dinilai lambat merespons kesulitan dosen mengurus Beban Kerja Dosen (BKD) sebagai syarat sertifikasi, serta gaji dan THR pegawai UDA yang belum dibayar.

Karena itu, Adian meminta Kemdiktisaintek melalui LLDIKTI menegakkan kebijakan, bukan tunduk pada yayasan. “Harusnya LLDIKTI berani ambil sikap tegas jika ada yayasan pengelola kampus mengabaikan kebijakan yang harus dijalankan,” ujarnya.

Koordinator AKDA Liston Hutajulu menyebut pihaknya telah mengirim laporan ke Mendiktisaintek dan menyurati Komisi X DPR RI. Laporan itu berisi 8 poin tuntutan AKDA, antara lain: penyelesaian homebase dosen pasca Yayasan AHU 2025, pencairan BKD, kejelasan status ijazah Agustus 2025, penghentian penagihan ganda ke mahasiswa, klarifikasi status Gedung UDA, serta pembayaran gaji, THR, dan kepastian status pegawai.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

“Mahasiswa, dosen, dan pegawai tidak boleh menjadi korban konflik maupun dualisme. Kepastian pendidikan, perlindungan hak pendidik, dan kesejahteraan pegawai harus jadi prioritas,” kata Liston.

AKDA mendesak Yayasan, LLDIKTI, dan pemerintah segera mengambil langkah konkret secara adil, transparan, dan sesuai hukum. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru