Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan dua warga Asahan terindikasi Covid-19. Foto: D|Ist
Kisaran-Mediadelegasi: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S Sos MSi saat konfrensi pers di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa (07/04) mengatakan, dua warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan berinisial ES salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan istrinya NS, kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terindikasi terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Hidayat juga menyampaikan, bahwa status PDP yang dialami kedua orang tersebut sebagaimana hasil Rapid Test yang dilakukan pihak rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, sebelumnya kedua Orang itu berstatus ODP di saat masa karantina 14 hari.
Kemudian dia menerangkan, riwayat perjalanan pasien dimana sebelumnya kedua pasien baru pulang dari Jakarta lebih kurang dua minggu yang lalu pada tanggal 23 Maret 2020, pasien dan istri tersebut melakukan pengecekan kesehatan di RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran, dengan hasil negatif covid-19 sehingga kedua pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama empat belas hari.
Selama pasien berstatus ODP, pasien merasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga pasien pada tanggal 06 April 2020 pukul 19.00 WIB datang kembali ke RS Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.
Dilihat dari hasil pengecekan oleh dr Nini Deritana Barus, SPP (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali, dinyatakan kedua pasien tersebut terindikasi positif Virus Covid-19”, tuturnya seraya menerangkan, Senin (06/04/2020) sekitar pukul 23.00 Wib pihak RSUD Hams Kisaran telah merujuk pasien ke RS Matha Friska Medan untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan demikian Dayat mengimbau kepada warga Asahan jangan panik dikarenakan hal tersebut, sebab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan kini bergerak cepat melakukan pengecekan terhadap seluruh keluarga pasien dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien.
“Pihaknya melakukan pengecekan kesehatan seluruh keluarga dan supirnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggunakan alat Rapid Test, serta melakukan penyemprotan disinfektan di sekitaran wilayah domisili pasien,” tuturnya mengakhiri. D|Kis-19