Anggota DPRD Sumut Minta Perketat Penerapan Prokes di Sekolah

anggota dprd sumut
Anggota DPRD Sumut Komisi E, Aulia Rozki Aqsa, penerapan prokes di tengah-tengah masyarakar sedikit terlupakan, Untuk itu, demi melindungi murid dari penyebaran COVID-19 varian Omicron, sekolah perlu memperketat penerapan protokol kesehatan. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Sumut Komisi E, Aulia Rozki Aqsa, penerapan prokes di tengah-tengah masyarakar sedikit terlupakan, Untuk itu, demi melindungi murid dari penyebaran COVID-19 varian Omicron, sekolah perlu memperketat penerapan protokol kesehatan. Tercatat sudah ada 10 sekolah menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM), karena murid dan gurunya terkonfirmasi positif.

Dengan hadirnya varian Omicron yang penyebaran dan penularan lebih cepat, maka pengetatan prokes perlu dilakukan. Hal ini dilakukan demi melindungi murid agar tidak ikut terpapar.

“Guru nya harus mengajari tentang prokes, jangan acuh tak acuh, seharusnya guru memberi tahu, walaupun kemarin sempat turun dan belajar tatap muka. Bukan berarti kita sepele, prokes tetap dijalankan, nah ini bagaimana ada varian baru bisa adaptasi lagi, kan varian baru Omicron lebih cepat penularannya,” kata anggota DPRD Sumut itu, Kamis (17/2/2022).

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD SUmut itupun menambahkan, hanya saja Aulia kurang sependapat dengan kebijakan menghentikan secara keseluruhan PTM karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 di sekolah.

“Kalau ada positif, ya diantisipasi. Misalnya kalau di satu kelas ada positif, kelasnya ditutup, kalau ada positif di ruang guru, ruang guru ditutup, jangan satu sekolah karena hanya kena satu dua orang, kan begitu,” urainya.

Pos terkait