Anggota Polisi dan Istrinya Ditangkap karena Kasus Narkoba di Sumatera Selatan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto : Ist.)

Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto : Ist.)

Musirawas Utara-Mediadelegasi : Brigpol RK, oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara, ditangkap karena mengedarkan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Saat penggerebekan, petugas menemukan empat orang di dalam rumah, termasuk Brigpol RK dan istrinya, MS. Dari tangan Brigpol RK, petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi. Sementara itu, MS mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil ditangkap bersama 17 paket sabu.

BACA JUGA:  Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Dalam Penjara, Kejari Jakpus: Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja Sintetis di Rutan Salemba

Brigpol RK dan MS kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Menurut AKP Marhan, barang bukti tersebut dibeli oleh tersangka dari luar Muratara, yaitu dari seseorang inisial H (DPO) yang beralamatkan di Singkut Sarolangun Jambi.

Dua anggota polisi lain yang ikut ditangkap saat penggerebekan, berinisial FD dan PF, kini telah diserahkan ke unit Propam Polres Muratara untuk menjalani sidang kode etik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

BACA JUGA:  Kepala Desa di Toba Tertangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu Puluhan Gram

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat diminimalisir.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Muratara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Anggota Polisi dan Istrinya Ditangkap karena Kasus Narkoba di Sumatera Selatan

Berita Terbaru