APBD Provinsi Sumut 2022 Rp12,1 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2021

apbd provinsi sumut
Wagub Sumut, Musa Rajekshah, foto bersama dengan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 9,65 persen, dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer,” sambung Ijeck.

Jumlah anggaran pendapatan tersebut, lanjut Ijeck, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp6.961.411.100.375 atau meningkat sebesar 16,19% dibandingkan tahun anggaran 2021.

Target pendapatan PAD ini meliputi beberapa sumber penerimaan di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lainnya yang sah.

Selain PAD, target lainnya adalah pendapatan transfer yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp5.093.345.250.400. Jumlah ini turun sebesar 31,49% dibandingkan tahun anggaran 2021.

Adapun target ini bersumber dari dana perimbangan, terdiri dari dana transfer umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, serta dana insentif daerah beserta target lainnya dari pendapatan yang sah seperti pendapatan hibah.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ini dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 mengalami penurunan sebesar 9,65% dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer,” ujar Ijeck.

Ijeck juga membacakan beberapa hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022. “Semoga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan tetap memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.(Red)

Pos terkait