Arist Merdeka: Tangkap Penganiaya Wanita Lansia di Porsea

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangkapan layar video Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan seputar kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung (71) ,  pada Jumat (17/3).  Foto: Limbong

Tangkapan layar video Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan seputar kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung (71) , pada Jumat (17/3). Foto: Limbong

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Komunitas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Indonesia mendesak institusi kepolisian menangkap dalang dan para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Marisi Boru Manurung, di area Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, belum lama ini.

“Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap Marisi Boru Manurung dengan cara mencekik dan menyeret korban yang sudah lanjut usia tersebut,” katanya saat dikonfirmasi mediadelegasi.id Medan, Jumat (17/3).

Terkait dengan kasus tindakan kekerasan itu, pihaknya menyebut salah satu nama berinisial JM yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus turut bersama-sama melakukan persekusi terhadap Marisi Manurung (71).

BACA JUGA:  Balitbang Kementerian ESDM Studi Kelayakan Pemanfaatan Sampah Kota Medan

Menurut Arist, tindakan terduga JS dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Marisi Manurung ketika itu merupakan bentuk arogansinya sebagai lelaki maupun sebagai mantan purnawirawan Polri.

Kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan itu, lanjutnya, harus diusut hingga tuntas karena Marisi Manurung bersama beberapa orang saksi telah melapor dan memberi kesaksian atas kejadian tersebut ke Polres Toba.

“Kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung harus diusut hingga tuntas dan pelakunya harus diberi sanksi hukuman seberat-beratnya,” ucap Arist.

Pihaknya menegaskan tidak ada alasan untuk menunda penyidikan kasus kekerasan terhadap Marisi Manurung, karena selain tayangan video kejadian itu telah tersebar luas di media sosial dan di tempat kejadian perkara diperkirakan juga banyak saksi mata yang menyaksikan aksi brutal tersebut.

BACA JUGA:  Lapangan Merdeka Medan, Kembalikan Fungsi sebagai RTH

“Kami juga meminta kesediaan berbagai pihak untuk ikut membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah tindakan kekerasan terhadap Marisi Manurung,” tuturnya.

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polres Toba telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Marisi Manurung dan beberapa orang untuk mengumpulkan bahan keterangan.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian setempat mengenai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan tersebut. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Arist Merdeka: Tangkap Penganiaya Wanita Lansia di Porsea”

  1. Saya rasa perlu dikonfirmasi dulu sama kedua belah pihak antara siperempuan dengan pihak horja lumban manurung
    Supaya tau kebenarannya jangan termakan opini yang dibuat orang atau pihak ketiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB