Arist Merdeka: Tangkap Penganiaya Wanita Lansia di Porsea

Arist Merdeka Desak Polisi Tangkap Penganiaya Wanita Lansia di Porsea
Tangkapan layar video Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan seputar kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung (71) , pada Jumat (17/3). Foto: Limbong

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Komunitas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Indonesia mendesak institusi kepolisian menangkap dalang dan para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Marisi Boru Manurung, di area Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, belum lama ini.

“Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap Marisi Boru Manurung dengan cara mencekik dan menyeret korban yang sudah lanjut usia tersebut,” katanya saat dikonfirmasi mediadelegasi.id Medan, Jumat (17/3).

Terkait dengan kasus tindakan kekerasan itu, pihaknya menyebut salah satu nama berinisial JM yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus turut bersama-sama melakukan persekusi terhadap Marisi Manurung (71).

Bacaan Lainnya

Menurut Arist, tindakan terduga JS dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Marisi Manurung ketika itu merupakan bentuk arogansinya sebagai lelaki maupun sebagai mantan purnawirawan Polri.

Kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan itu, lanjutnya, harus diusut hingga tuntas karena Marisi Manurung bersama beberapa orang saksi telah melapor dan memberi kesaksian atas kejadian tersebut ke Polres Toba.

“Kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung harus diusut hingga tuntas dan pelakunya harus diberi sanksi hukuman seberat-beratnya,” ucap Arist.

Pihaknya menegaskan tidak ada alasan untuk menunda penyidikan kasus kekerasan terhadap Marisi Manurung, karena selain tayangan video kejadian itu telah tersebar luas di media sosial dan di tempat kejadian perkara diperkirakan juga banyak saksi mata yang menyaksikan aksi brutal tersebut.

“Kami juga meminta kesediaan berbagai pihak untuk ikut membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah tindakan kekerasan terhadap Marisi Manurung,” tuturnya.

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polres Toba telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Marisi Manurung dan beberapa orang untuk mengumpulkan bahan keterangan.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian setempat mengenai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan tersebut. D|Red-04