Namun saat itu pelaku masih merepet dengan kembali mengatakan “Kau kau saja hingga pelaku melemparkan gelas minuman tuak hingga mengenai pelipis korban.
“Akibatnya korban mengalami luka robek Pipi kanan dan bibir kanan atas dan dagu sebelah kanan luka, hingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Tanjung Beringin pada hari Jumat 20 Agustus 2021,”papar Iptu Tobat Sihombing.
Hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sering bersembunyi di Jambur tangkahan milik nelayan.
Tim reskrim Polsek bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada, hari Minggu(12/12/2021) di sebuah Jambur tangkahan kapal nelayan.
” Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. D|sgi-105