Ledakan Gas Elpiji 3 Kg, Rumah Warga Depok Hancur

Sabtu, 4 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah rusak parah akibat ledakan gas tiga kilogram di Perumahan Golden Moon Residence Tanah Baru, Depok. Foto: Ist.

Kondisi rumah rusak parah akibat ledakan gas tiga kilogram di Perumahan Golden Moon Residence Tanah Baru, Depok. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Sebuah rumah di kawasan Depok mengalami kerusakan parah akibat ledakan tabung gas elpiji 3 kg pada Sabtu dini hari (4/4/2026). Dentuman Sunyi Gas tersebut tidak hanya merusak bangunan rumah, tetapi juga menyebabkan pemilik rumah mengalami luka bakar cukup serius.

Ledakan Gas Elpiji 3 Kg Picu Kepanikan Warga

Peristiwa itu terjadi di kawasan Golden Moon Residence Tanah Baru sekitar pukul 04.00 WIB. Ledakan yang terjadi secara tiba-tiba membuat warga sekitar terkejut dan keluar rumah untuk memastikan kondisi lingkungan mereka.

Menurut keterangan kepolisian, insiden tersebut diduga dipicu oleh kebocoran gas dari tabung elpiji yang digunakan korban di dapur rumahnya. Kebocoran itu diduga memicu akumulasi gas yang kemudian meledak saat berada di ruang tertutup.

Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, menjelaskan bahwa korban awalnya menyadari adanya suara seperti gas bocor setelah melaksanakan ibadah pada dini hari.

BACA JUGA:  Ledakan Pipa Gas di Riau Berhasil Dipadamkan Setelah 13 Jam

Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut. Ia menduga suara berasal dari area dapur tempat kompor dan tabung gas berada.

Namun tidak lama setelah melakukan pengecekan, tiba-tiba terjadi satu kali ledakan yang cukup kuat. Ledakan tersebut langsung menghantam korban yang berada tidak jauh dari lokasi dapur.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tangki-air-mematikan-empat-pekerja-tewas-di-jagakarsa/

Akibat ledakan itu, korban mengalami luka bakar yang cukup serius di beberapa bagian tubuh. Luka tersebut meliputi bagian wajah, kedua lengan, serta kedua kaki.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, seorang saksi langsung mendatangi rumah korban untuk memberikan bantuan.

Saksi kemudian bergegas menuju dapur untuk mencabut regulator yang terhubung dengan tabung gas. Setelah itu, saksi membantu korban menghubungi keluarganya agar segera mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA:  Marwan Dieksekusi Kejati Babel, Sempat Melawan dan Mengamuk

Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen akibat insiden tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian memasang garis polisi guna mengamankan area yang terdampak ledakan.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung gas, selang regulator, serta kompor yang diduga menjadi sumber kebocoran.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti ledakan tersebut serta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan penggunaan tabung gas di rumah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Pertanyakan Gelar Honours Hilang dari SK Penyetaraan Ijazah S1 Gibran
Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral Periode 2026–2031
Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan
Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban
BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap
Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:20 WIB

Roy Suryo Pertanyakan Gelar Honours Hilang dari SK Penyetaraan Ijazah S1 Gibran

Rabu, 2 September 2026 - 16:53 WIB

Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral Periode 2026–2031

Rabu, 2 September 2026 - 13:59 WIB

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 11:40 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap

Berita Terbaru