ASN Harus Patuhi Aturan Standar Kompetensi Jabatan

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Aparatur Sipil Negara (ASN) harus patuh pada peraturan perundang-undangan terkait kompetensi jabatan dan standar kompetensi jabatan di lingkungan Pemko Medan.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Zain Noval, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Pemko Medan Tahun 2021, Senin (25/10) di Hotel Grand Kanaya Medan.

“Karena itu, sosialisasi ini menjadi begitu penting agar kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya pengelolaan kompetensi jabatan dan standar kompetensi jabatan di lingkungan Pemko Medan,” sebutnya.

Di hadapan 80 ASN perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan yang menjadi peserta sosialisasi ini, Wali Kota menyampaikan, dalam menyelenggarakan manajemen ASN berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi ASN, meliputi idetitas jabatan, kompetensi jabatan, dan persyaratan jabatan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Vaksinasi 285 Pejabat Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB