ASN Harus Patuhi Aturan Standar Kompetensi Jabatan

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

“Penyusunan standar kompetensi ASN oleh instansi dilaksanakan dengan cara menggabungkan antara standar kompetensi manajerial dan standar kompetensi sosial kultural dengan standar kompetensi teknis,” ucapnya.

Penentuan kompetensi jabatan dan standar kompetensi jabatan harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

“Terlaksana dengan baik atau tidaknya suatu peraturan sangat tergantung pada pemahaman kita dan pemahaman kita untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dipengaruhi oleh sosialisasi yang kita terima,” kata Wali Kota seraya berpesan agar seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga tuntas.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval menyebutkan, tujuan sosialisasi ini antara lain untuk mewujudkan pegawai yang kompeten dan profesional serta sadara akan kedudukan, hak, dan kewajibannya sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, mendapatkan pegawai yang cakap sesuai dengan kebutuhan organisasi, menggerakkan pegawai untuk tercapainya kebutuhan organisasi, serta memelihara dan mengembangkan kecepatan serta kemampuan pegawai untuk mendapatkan prestasi kerja yang sebaik-baiknya.

BACA JUGA:  GABPKIN Sumut Apresiasi Bobby Nasution Revitalisasi Cagar Budaya

Sedangkan materi yang diberikan pada kegiatan ini, lanjut Noval, adalah manajemen ASN, kompetensi jabatan ASN, standar kompetensi jabatan, dan langkah penyusunan SKJ.

Tenaga pengajar dan fasilitator dalam kegiatan ini berasal dari Kantor Regional VI BKN Medan, Desi Ariyanti dan Yuniar Frida Nainggolan. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru