Medan-Mediadelegasi: Pertemuan dipimpin Wali Kota Medan diwakili Sekda Wiriya Alrahman berlangsung di ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa kemarin. Hal ini guna mengatasi dampak social pembangunan jalur layang Kreta Api (KA) Medan-Binjai.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa, Perwakilan Kepala BPKP Sumut, Perwakilan Forkopimda Medan, Perwakilan Kepala BPN Medan dan segenap Pimpinan OPD terkait.
Sebagai tindak lanjut dari dukungan Pemko Medan terhadap pembangunan jalur layang KA yang dihasilkan dari pertemuan antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dirjen Perkeretaapian pada awal bulan September kemarin.
Pemko Medan kembali menggelar rapat pembahasan tugas Tim Terpadu penangganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan jalur layang kereta api lintas Kota Medan dan Kota Binjai.
Dikatakan Sekda, setelah pertemuan dengan Wali Kota Medan kemarin, telah dibentuk Tim Terpadu penangganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan jalur layang kereta api lintas Kota Medan dan Kota Binjai. Melalui rapat ini Wiriya Alrahman menambakan Tim Terpadu membahas tugasnya dan membentuk Tim Satgas sebagai operasional di lapangan.
Wiriya Alrahman menjelaskan sesuai dengan rencana Kementerian Perhubungan bahwa akan dibuat jalur layang kereta api yang menghubungkan Kota Medan dan Kota Binjai. Untuk Rel yang di Kota Medan jalur kereta api akan dibuat layang. Sehingga perlu lahan untuk pembangunan jalur layang kereta api tersebut. Meskipun lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jalur layang kereta api milik PT KAI. Namun saat ini lahan tersebut banyak ditempati masyarakat, baik itu rumah tinggal, tempat usaha maupun rumah ibadah.
“Lahan milik PT KAI yang sudah ditempati masyarakat tersebut ini dibutuhkan kembali oleh Pemerintah, untuk itu rapat ini digelar,” kata Sekda.