Pelayanan Publik Terganggu? Wali Kota Medan Sidak Lurah Sari Rejo dan Temukan Dugaan Absensi Fiktif

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Publik Terganggu? Wali Kota Medan Sidak Lurah Sari Rejo dan Temukan Dugaan Absensi Fiktif

Pelayanan Publik Terganggu? Wali Kota Medan Sidak Lurah Sari Rejo dan Temukan Dugaan Absensi Fiktif

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu, 4 Juni 2025. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial terkait kinerja Lurah setempat. Keluhan tersebut menjadi pemicu bagi Wali Kota untuk langsung meninjau kondisi di lapangan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Saat sidak dilakukan, Lurah Edi Gurnawan tidak berada di kantornya. Ketidakhadiran Lurah tersebut kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap data absensi pegawai di kantor kelurahan. Hasil pemeriksaan data absensi mengejutkan Wali Kota. Terdapat indikasi kuat terjadinya absensi fiktif atas nama Lurah Edi Gurnawan. Absensi terisi penuh, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat kerjanya.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan Nyatakan "Perang" Sikat Habis Kejahatan di Jalanan

Informasi dari staf kelurahan memperkuat indikasi tersebut. Staf kelurahan menyebutkan bahwa Lurah Edi Gurnawan kerap terlambat masuk kerja, bahkan sering tidak masuk sama sekali. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan mengenai kualitas pelayanan publik di Kelurahan Sari Rejo.

Wali Kota Rico Waas memberikan peringatan keras kepada seluruh staf kelurahan agar senantiasa jujur dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Wali Kota juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan ketidakjujuran yang ditemukan.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki tata tertib di seluruh kantor kelurahan. Wali Kota berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Tak Disiplin, Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tegal Sari Mandala III

Akibat dugaan pelanggaran tersebut, Lurah Edi Gurnawan terancam dicopot dari jabatannya. Proses penyelidikan dan penindakan akan dilakukan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi dan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlakuD|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru